Sebanyak 751 sekolah swasta di Jawa Barat disiapkan untuk menampung siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2026. Skema ini menjadi jalan keluar agar peserta didik tetap dapat melanjutkan pendidikan meski daya tampung sekolah negeri terbatas.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, jumlah sekolah swasta itu diproyeksikan mampu menampung sekitar 78 ribu siswa. Data tersebut berasal dari pemetaan calon murid baru atau PCMB yang menunjukkan masih ada anak-anak yang belum tertampung di sekolah negeri di berbagai wilayah.
Skema kompensasi untuk calon murid yang tidak tertampung
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kebijakan ini ditujukan bagi siswa yang sejak awal mendaftar ke sekolah negeri, tetapi akhirnya harus diarahkan ke swasta karena kuota negeri tidak mencukupi. Seluruh siswa yang tercatat dalam PCMB dan belum diterima di negeri akan masuk dalam skema kompensasi tersebut.
Purwanto menyebut langkah ini sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah setelah hasil pemetaan kebutuhan murid baru diketahui. Dengan begitu, proses penerimaan murid baru tidak berhenti hanya karena keterbatasan kapasitas sekolah negeri.
Komitmen bersama dengan sekolah swasta
Pemprov Jabar dan pihak sekolah swasta sudah menandatangani komitmen bersama mengenai aksesibilitas pendidikan di Jawa Barat. Penandatanganan berlangsung di SMKN 1 Bandung dan menjadi dasar pelibatan sekolah swasta dalam menampung calon murid yang tidak diterima di sekolah negeri.
Purwanto mengatakan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan untuk menampung seluruh pendaftar di sekolah negeri. Karena itu, sekolah swasta diposisikan sebagai mitra agar pelayanan pendidikan tetap berjalan dan tidak ada calon siswa yang terhenti di tahap penerimaan.
Bantuan biaya disesuaikan kemampuan fiskal
Dalam kerja sama itu, Pemprov Jabar akan menanggung lebih dulu sejumlah biaya pendidikan bagi siswa yang bersekolah di swasta. Bantuan tersebut mencakup Dana Sumbangan Pendidikan atau DSP serta SPP bulanan.
Rencana awal bantuan disebut sebesar Rp100 ribu per bulan untuk SPP dan Rp1,5 juta untuk DSP per siswa. Jika digabungkan, total dukungan per siswa diperkirakan mencapai Rp2,7 juta dalam setahun, meski angka finalnya masih akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Berbeda dari skema awal
Purwanto juga menjelaskan bahwa kebijakan terbaru ini tidak sama dengan rencana sebelumnya yang hanya menyasar siswa dari keluarga tidak mampu. Kini, bantuan diperluas untuk semua warga yang tidak tertampung di sekolah negeri, walaupun pembiayaannya belum tentu menutup seluruh biaya sekolah swasta.
“Jadi semua, yang mereka terdaftar di PCMB. Karena mereka niat sekolah di negeri, tapi tidak tertampung, pemerintah ngasih kompensasi,” kata Purwanto. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah provinsi menjaga agar anak-anak Jawa Barat tetap memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan.
Source: www.viva.co.id






