Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu anggaran Kementerian Keuangan untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun kepada Komisi XI DPR RI. Usulan itu menjadi sorotan karena nilainya disamakan dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah efisiensi, di tengah dorongan pemerintah untuk menekan belanja negara.
Purbaya menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran tersebut tetap diperlukan untuk menjaga fungsi fiskal, pelayanan publik, dan dukungan manajemen. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang disiarkan secara virtual, ia menekankan bahwa kementerian dan lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Komposisi sumber dana dan pembagian fungsi
Dari total usulan Rp 49,8 triliun, Kemenkeu merinci sumber pendanaannya terdiri atas rupiah murni Rp 39,32 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Rp 102,15 miliar, serta Bantuan Layanan Umum atau BLU Rp 10,38 triliun. Struktur ini menunjukkan bahwa pembiayaan kementerian masih bertumpu pada kombinasi dana negara dan dukungan layanan umum.
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| Rupiah murni | Rp 39,32 triliun |
| PNBP | Rp 102,15 miliar |
| BLU | Rp 10,38 triliun |
Jika dilihat berdasarkan fungsi, alokasi terbesar masuk ke Fungsi Pelayanan Umum sebesar Rp 45,51 triliun. Di bawahnya terdapat Fungsi Pendidikan senilai Rp 3,99 triliun dan Fungsi Ekonomi sebesar Rp 284,71 miliar.
Program dukungan manajemen tetap mendominasi
Di dalam Fungsi Pelayanan Umum, porsi terbesar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen dengan nilai Rp 43,656 triliun. Setelah itu, ada Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp 1,618 triliun, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko Rp 194,684 miliar, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi Rp 36,331 miliar, serta Program Pengelolaan Belanja Negara Rp 14,124 miliar.
Besarnya porsi dukungan manajemen menunjukkan bahwa kebutuhan operasional internal Kemenkeu masih menjadi penopang utama. Pada saat yang sama, kementerian tetap menempatkan pengelolaan penerimaan, perbendaharaan, kekayaan negara, risiko, dan belanja negara sebagai bagian inti dari tugas kelembagaan.
Untuk Fungsi Ekonomi, alokasinya terdiri atas Program Pengelolaan Penerimaan Negara Rp 2,018 miliar dan Program Dukungan Manajemen Rp 282,692 miliar. Adapun pada Fungsi Pendidikan, seluruh anggaran Rp 3,996 triliun dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen.
Efisiensi anggaran menjadi acuan utama
Purbaya menegaskan bahwa pagu anggaran Kemenkeu 2027 yang diusulkan sama dengan pagu 2026 setelah dikurangi efisiensi. Arah kebijakan itu sejalan dengan prioritas nasional yang menekankan penajaman belanja dan penggunaan anggaran yang lebih efektif.
Dalam penjelasannya, Purbaya menyebut anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung prioritas nasional yang dijalankan pemerintah. Ia juga menilai stabilitas fiskal dan pelayanan publik harus tetap terjaga meski kementerian dan lembaga dituntut lebih efisien.
Di sisi lain, struktur anggaran yang diajukan memperlihatkan bahwa Kemenkeu masih harus menjaga keseimbangan antara penguatan layanan internal dan pelaksanaan fungsi-fungsi fiskal. Karena itu, alokasi besar pada program dukungan manajemen dipertahankan agar tugas kementerian dapat berjalan lancar di tengah kebijakan penghematan belanja negara.
Source: www.suara.com






