Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memusatkan perhatian pada pembangunan tajug atau surau berukuran kecil di lingkungan permukiman warga. Arah kebijakan ini ditujukan agar fasilitas ibadah hadir lebih dekat dengan masyarakat dan lebih mudah digunakan dalam keseharian.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan langkah tersebut saat Peringatan Hari Besar Islam Muharram 1448 Hijriyah bertema Menguatkan Cinta Islam dan Islam Cinta di Ruang Utama Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026). Menurut dia, Jawa Barat sudah memiliki cukup banyak masjid megah sehingga perhatian perlu bergeser ke rumah ibadah kecil yang benar-benar hidup oleh jemaah.
Fungsi ibadah yang ingin dihidupkan kembali
KDM menekankan bahwa pembangunan dan pengembangan tajug akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak. Ia juga menyebut penguatan tajug di tingkat RT/RW dimaksudkan untuk menghidupkan kembali tradisi keagamaan lokal tanpa harus membentuk struktur Dewan Kemakmuran Masjid baru.
Dalam pandangannya, yang dibutuhkan bukan hanya bangunan yang besar, melainkan masjid yang aktif digunakan warga. Tempat itu, kata KDM, harus menjadi ruang anak-anak mengaji sekaligus ruang ibadah rakyat di lingkungan masing-masing.
Sorotan pada pergeseran fungsi masjid
KDM menilai esensi rumah ibadah tidak terletak pada kemegahan bangunan, melainkan pada fungsi dan keaktifan jemaah di dalamnya. Ia menyebut sebagian masjid kini mengalami pergeseran fungsi, dari tempat tafakur dan sujud menjadi sarana rekreasi.
Ia bahkan menilai perubahan itu membuat masjid berisiko hanya menjadi tempat selfie, bukan tempat tafakur. Menurut dia, ibadah adalah hubungan manusia dengan Tuhan, sehingga ukuran bangunan tidak bisa menjadi penentu utama kekhusyukan.
Tafakur tidak harus di bangunan besar
KDM juga menegaskan bahwa bertafakur tidak selalu harus dilakukan di ruang ibadah besar. Ia mengatakan keheningan jiwa menjadi hal utama agar seseorang dapat menghadirkan Tuhan dalam relung batinnya.
Menurutnya, tafakur bisa dilakukan di kamar tidur, surau kecil, bawah pohon, tepi sawah, tepi danau, pinggir gunung, hingga tepi samudra. Penekanan itu sejalan dengan upaya Pemprov Jabar mendorong fasilitas ibadah yang lebih dekat dengan warga tanpa menggeser fungsi spiritual masjid sebagai pusat utama.
