Ruas Jepara–Keling akan mendapat betonisasi sepanjang 2,75 kilometer pada 2026 dengan anggaran Rp37,1 miliar. Nilai itu jauh melampaui alokasi awal Rp7,9 miliar, menandakan adanya penguatan besar pada jalur yang menjadi penghubung penting di pesisir utara Jawa Tengah.
Pekerjaan fisik ditargetkan mulai pada akhir Juli 2026. Sambil menunggu tahap pelaksanaan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menangani titik-titik rusak secara sementara melalui penambalan jalan berlubang agar akses tetap aman digunakan.
Jalur dengan peran ekonomi yang besar
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menyebut ruas Jepara–Keling memiliki fungsi strategis sebagai penghubung aktivitas ekonomi. Jalur ini menghubungkan Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pati, sekaligus menjadi akses menuju kawasan industri dan pembangkit listrik di Tanjung Jati.
Menurut Henggar, penggunaan beton dipilih karena intensitas kendaraan di jalur tersebut sangat tinggi. Kendaraan bertonase besar yang rutin melintas menjadi alasan utama konstruksi beton dinilai lebih sesuai dibanding aspal.
Tambahan anggaran memperkuat pekerjaan yang sudah berjalan
Tambahan dana tersebut akan dituangkan melalui Peraturan Kepala Daerah yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Skema ini membuat pembangunan di ruas yang sama bisa tersambung dengan betonisasi sepanjang satu kilometer yang sudah dikerjakan Pemprov Jateng pada 2025.
Dengan begitu, penanganan jalan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari penyambungan koridor yang lebih utuh. Langkah ini juga diharapkan meningkatkan ketahanan jalan terhadap beban lalu lintas yang padat dan berulang.
Dukungan dari Jepara dan realokasi anggaran provinsi
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, menyambut baik tambahan anggaran tersebut. Ia menilai peningkatan infrastruktur di Jepara akan memberi dampak langsung pada kelancaran distribusi barang dan jasa.
Ary menyebut perbaikan ruas Jepara–Keling penting bagi pergerakan ekonomi masyarakat. Menurut dia, jalur itu merupakan salah satu urat nadi perekonomian di daerah tersebut.
Sebelumnya, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa Pemprov Jateng melakukan realokasi anggaran sekitar Rp200 miliar pada 2026 untuk mempercepat penanganan jalan rusak di berbagai daerah. Dana itu diprioritaskan bagi ruas jalan provinsi yang masuk kategori rusak berat agar segera kembali berfungsi optimal.
Kebijakan tersebut ditempuh setelah tingkat kemantapan jalan provinsi menurun akibat tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem yang berlangsung hingga awal 2026. Dengan tambahan anggaran itu, Jepara–Keling ditargetkan menjadi lebih kuat, aman, dan mampu menopang mobilitas masyarakat serta arus logistik di kawasan tersebut.
