Juni 2026 Jadi Patokan Awal Gaji 13, Besarannya Tergantung Golongan Dan Status Penerima

Author: Redaksi Android62

Besaran gaji ke-13 pada Juni 2026 tidak dibuat sama untuk semua penerima. Untuk ASN yang dananya bersumber dari APBN, komponen yang dihitung meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Nominal akhirnya tetap mengikuti pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing penerima. Karena itu, besaran yang cair pada Juni 2026 dapat berbeda antara satu orang dan lainnya, sesuai struktur penghasilan yang melekat.

Bagi pensiunan dan penerima pensiun, skemanya lebih sederhana. Gaji ke-13 diberikan setara dengan uang pensiun bulanan yang selama ini diterima, sehingga besarannya mengikuti hak masing-masing kelompok.

Yang paling cepat menerima gaji ke-13 adalah pihak yang masuk dalam daftar penerima resmi dan dananya bisa diproses pada Juni 2026. Daftar itu mencakup PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Guru ASN juga termasuk di dalam kelompok penerima karena berada dalam kategori ASN dan PPPK sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan cakupan tersebut, gaji ke-13 menyasar aparatur aktif sekaligus kelompok pensiunan dan penerima hak turunan lainnya.

Untuk pejabat negara, penerimanya tidak hanya terbatas pada jabatan tertentu. Kategori itu mencakup Presiden dan Wakil Presiden, pimpinan serta anggota DPR, DPD, dan MPR, lalu juga menteri dan pejabat setingkat menteri, kepala daerah, hakim, serta pimpinan lembaga negara.

Pencairan gaji ke-13 pada Juni 2026 menjadi perhatian karena pemerintah menetapkan bulan itu sebagai jadwal paling cepat. Ketentuan tersebut tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/3/2026).

Aturan itu juga memberi ruang jika pembayaran belum sempat dilakukan pada Juni. Artinya, pencairan tetap dapat dilakukan setelah bulan tersebut tanpa mengubah hak penerima yang sudah masuk dalam daftar resmi.

Dasar perhitungan besaran gaji ke-13 memakai komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026. Ketentuan ini menjadi acuan penting karena menentukan nilai yang akan diterima masing-masing kelompok penerima.

Bagi ASN dan aparat negara, kepastian jadwal ini memberi gambaran lebih awal mengenai hak yang akan masuk. Untuk pensiunan, kepastian tersebut juga membantu memperjelas nominal yang diterima sesuai uang pensiun bulanan masing-masing.

Jangkauan penerima yang luas membuat gaji ke-13 kembali menjadi salah satu hak yang paling dinanti menjelang pertengahan tahun. Dengan aturan yang sudah ditetapkan, perhatian kini tertuju pada proses teknis pembayaran yang diproyeksikan mulai pada Juni 2026.

Source: www.kompas.tv
Berita Terbaru