Kamar Dagang dan Industri Indonesia menempatkan penciptaan lapangan kerja sebagai sasaran paling mendesak dalam pembangunan ekonomi nasional. Organisasi ini menilai Indonesia perlu menambah sekitar 4 juta hingga 5 juta pekerjaan baru setiap tahun agar pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat luas.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan pandangan itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum terkait RUU Kadin bersama Badan Legislasi DPR RI di Jakarta. Menurut dia, kebijakan ekonomi harus memberi ruang yang lebih besar bagi dunia usaha untuk tumbuh, beradaptasi, dan membuka kesempatan kerja dalam jumlah besar.
Investasi dan industrialisasi dipandang sebagai jalan cepat
Dalam pandangan Kadin, kebutuhan akan jutaan lapangan kerja baru tidak bisa dipenuhi tanpa dorongan investasi, penguatan perdagangan, dan percepatan industrialisasi di berbagai sektor. Tiga hal itu dinilai menjadi jalur tercepat untuk memperbesar kapasitas dunia usaha dalam menyerap tenaga kerja.
Anindya menilai penciptaan kerja bukan hanya persoalan menurunkan angka pengangguran. Lebih jauh, hal itu berkaitan langsung dengan produktivitas nasional dan daya beli masyarakat, sehingga harus masuk ke prioritas utama kebijakan ekonomi.
Dunia usaha diminta terus naik kelas
Kadin juga menyoroti perubahan besar dalam ekonomi global, dinamika geopolitik, dan perkembangan teknologi digital. Menurut Anindya, seluruh perubahan itu telah mengubah cara dunia usaha bekerja dan menuntut regulasi yang lebih adaptif.
Ia menyebut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin sudah menjadi fondasi organisasi selama hampir empat dekade. Namun, pembaruan tetap diperlukan agar pelaku usaha tidak tertinggal dari perubahan pasar dan teknologi yang berlangsung cepat.
Esensi pembaruan itu, kata dia, adalah memastikan dunia usaha terus berkembang, saling menguatkan, dan naik kelas. Kadin sendiri berperan sebagai wadah bagi berbagai asosiasi bisnis, himpunan pengusaha, dan Kadin daerah di seluruh Indonesia.
Sinergi dengan pemerintah dinilai penting
Kadin memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat perekonomian nasional. Anindya menilai sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi faktor penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Ia mengatakan masukan dalam pembahasan RUU Kadin diarahkan agar dunia usaha memiliki ruang yang lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi dan teknologi. Dengan begitu, sektor usaha dapat bergerak lebih cepat dalam menangkap peluang pertumbuhan yang tersedia.
Arah besar menuju Indonesia Emas 2045
Penguatan peran Kadin juga dikaitkan dengan target jangka panjang Indonesia Emas 2045. Anindya menyebut seluruh dorongan untuk memperkuat dunia usaha pada akhirnya ditujukan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Meski tantangan global masih besar, dia menilai arah pembangunan ekonomi Indonesia sudah berada di jalur yang tepat. Hanya saja, langkah itu perlu dipercepat dan dimodernisasi agar peluang pertumbuhan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Dalam kerangka itu, penguatan investasi, peningkatan produktivitas industri, dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dipandang sebagai kunci penting. Kadin menilai dunia usaha bukan hanya penggerak ekonomi, tetapi juga mesin utama pembukaan jutaan kesempatan kerja baru di berbagai sektor.
