KBRI Seoul Ingatkan Dampak WNI Kabur dari Tur terhadap Kemudahan Visa Korea Selatan

Author: Redaksi Android62

KBRI Seoul mengingatkan warga negara Indonesia untuk mematuhi aturan keimigrasian dan peraturan setempat setelah muncul laporan seorang peserta tur asal Madiun meninggalkan rombongannya di Korea Selatan. Kepatuhan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan yang menopang kemudahan mobilitas WNI ke negara tersebut.

Perwakilan Indonesia menilai fasilitas perjalanan dan kemudahan visa tidak dapat dipisahkan dari perilaku warga yang menggunakannya. Pelanggaran ketentuan imigrasi berpotensi memberi dampak lebih luas daripada persoalan satu orang peserta perjalanan.

Fasilitas Perjalanan Harus Dijaga Bersama

Dalam jawaban tertulis kepada Liputan6 pada Selasa, 21 Juli 2026, KBRI Seoul menyebut kemudahan visa ke Republik Korea sebagai wujud komitmen kedua kepala negara. Fasilitas itu diarahkan untuk meningkatkan hubungan antarmasyarakat Indonesia dan Korea Selatan.

“Berbagai fasilitas dan kemudahan visa ke Republik Korea merupakan wujud nyata dari komitmen kedua kepala negara dalam meningkatkan hubungan antarmasyarakat.”

KBRI Seoul menegaskan seluruh WNI yang berkunjung memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan fasilitas tersebut. Aturan imigrasi dan ketentuan lokal perlu dipatuhi selama berada di Korea Selatan.

“KBRI mengingatkan seluruh WNI untuk senantiasa mematuhi ketentuan keimigrasian dan peraturan setempat untuk menjaga kepercayaan serta mendukung keberlanjutan kemudahan mobilitas WNI ke Republik Korea.”

KBRI Seoul juga menyatakan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas Indonesia. Koordinasi itu dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan pelanggaran aturan keimigrasian oleh WNI.

Peserta Tur Dilaporkan Tidak Kembali ke Rombongan

Peringatan tersebut mencuat setelah seorang WNI bernama Femas, yang disebut berasal dari Madiun, dilaporkan meninggalkan rombongan tur di Korea Selatan. Informasi awal mengenai kejadian itu disampaikan oleh pemilik akun Threads @sarjanabackpacker.

Menurut unggahan itu, Femas diduga telah merencanakan untuk tidak melanjutkan perjalanan bersama rombongan. Hingga informasi tersebut dipublikasikan, keberadaannya belum diketahui secara jelas.

Pihak tur disebut telah melakukan pencarian selama beberapa hari untuk menemukan peserta tersebut. Mereka juga dikabarkan berulang kali menghubungi Femas, menyisir lokasi terakhir, dan melapor kepada otoritas di Korea Selatan.

Hilangnya salah satu peserta turut menambah beban bagi penyelenggara perjalanan. Pihak tur disebut harus memberikan penjelasan kepada vendor setelah Femas tidak ditemukan bersama rombongan.

Kunjungan ke Rumah Keluarga

Tim dari pihak tur kemudian mengaku mendatangi rumah keluarga Femas di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun. Tujuan kedatangan itu adalah mencari jalan keluar agar Femas dapat segera pulang ke Indonesia.

Dalam unggahan @sarjanabackpacker, tim tersebut menyebut sempat berbicara dengan ibu Femas secara baik-baik. Pada awal percakapan, sang ibu disebut menyatakan tidak mengetahui keberadaan anaknya.

Tim tur mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan karena keterangan yang diterima berubah selama percakapan berlangsung. Mereka juga menyebut percakapan WhatsApp antara ibu Femas dan Femas telah dihapus dari telepon genggam.

Penghapusan percakapan itu, menurut unggahan tersebut, dijelaskan terjadi “karena emosi”. Tim juga menyatakan melihat aplikasi Papago, aplikasi penerjemah bahasa Korea, di ponsel ibu Femas.

Seluruh informasi mengenai kunjungan ke rumah keluarga berasal dari unggahan pemilik akun @sarjanabackpacker, bukan keterangan resmi otoritas. Sementara itu, KBRI Seoul menempatkan kepatuhan terhadap aturan sebagai kunci menjaga kemudahan visa Korea Selatan bagi WNI.

Source: www.liputan6.com
Berita Terbaru