Pesan Megawati di 30 Tahun Kudatuli, Hak Warga Tak Boleh Dibeda-bedakan

Author: Redaksi Android62

Megawati Soekarnoputri menegaskan setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum. Penegasan itu disampaikan dalam peringatan 30 tahun peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.

Pesan tersebut menempatkan kesetaraan hukum sebagai pokok refleksi dalam peringatan Kudatuli. Megawati menekankan bahwa hak warga tidak boleh dibedakan dalam penerapan hukum.

Presiden ke-5 RI itu menuliskan pesan khusus setelah mengunjungi pameran sejarah dan arsip foto bertajuk Meretas Jalan Demokrasi. Pameran itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan yang digelar pada Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam tulisannya, Megawati menyampaikan pesan langsung mengenai kedudukan warga negara. “Untuk Warga Negara Indonesia. Warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum!” tulis Megawati.

Nilai moral bagi generasi muda

Selain menyoroti kesetaraan di hadapan hukum, Megawati juga mengarahkan pesannya kepada generasi muda Indonesia. Ia meminta anak muda menjaga keyakinan, keteguhan, keberanian, dan kesabaran dalam kehidupan berbangsa.

Empat nilai itu disebut Megawati sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, nilai tersebut bermakna bahwa kebenaran pada akhirnya akan menang.

“Anak Muda Indonesia, Ingat!! Keyakinan, keteguhan, keberanian, kesabaran harus selalu ada dalam sanubarimu,” tulis Megawati. Ia mengaitkan pesan itu dengan ungkapan satyam eva jayate, yang dimaknainya sebagai kebenaran pasti menang.

Penekanan kepada generasi muda memberi arti bahwa peringatan Kudatuli tidak hanya berkaitan dengan ingatan atas masa lalu. Acara tersebut juga menjadi ruang untuk meneruskan nilai moral dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Demokrasi memerlukan hukum berkeadilan

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto turut mengaitkan demokrasi dengan penegakan hukum yang adil. Ia menilai proses politik saja tidak cukup untuk membangun kehidupan demokrasi yang sehat.

Menurut Hasto, demokrasi memerlukan pers yang bebas, kekuatan masyarakat sipil, dan pendidikan politik yang baik. Semua unsur itu, kata dia, perlu berjalan bersama hukum yang memperlakukan warga secara setara.

“Demokrasi memerlukan pers yang bebas, memerlukan kekuatan masyarakat sipil, memerlukan pendidikan politik yang baik dan kehidupan demokrasi yang sehat, serta hukum yang betul-betul berkeadilan, hukum yang tidak tebang pilih,” ujar Hasto. Pernyataan itu memperkuat penekanan bahwa hukum berkeadilan menjadi bagian penting dari demokrasi.

Peringatan Kudatuli dalam kesempatan ini digunakan untuk mengingat kembali salah satu bagian penting perjalanan demokrasi Indonesia. Pada saat yang sama, kegiatan tersebut menegaskan perhatian terhadap penghormatan hak-hak warga negara.

Menurut BeritaSatu, pameran Meretas Jalan Demokrasi memuat sejarah dan arsip foto yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kehadiran arsip itu memberi ruang bagi pengunjung untuk melihat kembali konteks sejarah Kudatuli.

Pesan Megawati mengenai kesetaraan hukum kemudian menjadi salah satu penekanan utama dalam refleksi 30 tahun Kudatuli. Peringatan itu juga menegaskan komitmen terhadap demokrasi yang sehat dan hukum yang tidak tebang pilih.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru