Kekerasan Majikan di Johor Terbongkar, YY dan SH Kini Dipindahkan ke Tempat Aman

Author: Redaksi Android62

Dua WNI berinisial YY dan SH kini berada di Tempat Tinggal Sementara KJRI Johor Bahru setelah dijemput untuk mendapatkan perlindungan menyusul dugaan kekerasan oleh majikan di Johor, Malaysia. Penanganan ini menjadi langkah lanjutan setelah laporan awal dari korban memicu koordinasi dengan kepolisian setempat.

Keduanya disebut bekerja sebagai asisten rumah tangga dan diduga mengalami kekerasan fisik selama bekerja. KJRI Johor Bahru menyebut laporan pertama datang dari YY melalui layanan KSATRIA ketika situasi keselamatan mereka dinilai semakin terancam.

Laporan YY Membuka Dugaan Kekerasan yang Lebih Luas

Menurut keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, pengaduan masuk pada Sabtu (13/6) dari YY yang melaporkan tindak kekerasan oleh pemberi kerja terhadap dirinya serta dua WNI lain, YA dan SH. Ketiganya sama-sama bekerja di sektor rumah tangga di Johor.

KJRI Johor Bahru menyebut para korban diduga kerap mengalami perlakuan kasar selama bekerja. Salah satu peristiwa pemukulan bahkan dilaporkan terjadi sekitar akhir tahun 2025 hingga Januari 2026.

Setelah kejadian itu, para korban ditinggalkan majikan di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor. Kondisi tersebut membuat mereka terpisah dan berusaha bertahan dengan cara masing-masing.

Status Nonprosedural Membuat Para Korban Rentan

KJRI Johor Bahru menyebut ketiga WNI itu bekerja secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Paspor mereka juga masih dipegang oleh pemberi kerja, sehingga mereka takut melapor lebih cepat.

Situasi ini memperlihatkan kerentanan yang kerap dialami pekerja migran yang berangkat tanpa jalur resmi. Selain tidak memiliki perlindungan kerja yang memadai, akses mereka untuk meminta bantuan juga menjadi sangat terbatas saat menghadapi kekerasan.

Karena masih ingin tetap bekerja di Malaysia, ketiganya sempat berpencar setelah ditinggalkan majikan. YA menuju Kuala Lumpur, sedangkan YY dan SH tetap berada di Johor.

KJRI Bergerak Bersama Polisi Setempat

Setelah menerima laporan, KJRI Johor Bahru segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan membuat pengaduan resmi. Langkah ini dilakukan agar proses perlindungan korban dan penanganan kasus bisa berjalan paralel.

Berdasarkan informasi yang diterima, Ibu Pejabat Polis Daerah Johor Bahru Utara telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut pada Sabtu (13/6). Penanganan ini menunjukkan bahwa laporan dari korban segera ditindaklanjuti oleh otoritas setempat.

Selain menjemput YY dan SH, KJRI juga memastikan keduanya mendapat tempat aman di TTS KJRI Johor Bahru. Di lokasi itu, mereka akan menerima perlindungan, pendampingan, dan proses lanjutan sesuai kebutuhan korban.

Upaya Menjangkau YA di Kuala Lumpur

Di sisi lain, KJRI Johor Bahru juga berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur untuk menjemput YA yang saat ini berada di Kuala Lumpur. Upaya ini dilakukan agar YA juga memperoleh perlindungan dan pendampingan yang sama seperti dua korban lainnya.

KJRI menegaskan akan memfasilitasi pelaporan kepada kepolisian serta pendampingan penasihat hukum. Tujuannya agar hak-hak para korban tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Koordinasi lintas perwakilan dan kementerian juga terus dilakukan agar penanganan kasus berjalan terpadu. KJRI Johor Bahru menyebut proses ini melibatkan Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan KBRI Kuala Lumpur.

Imbauan bagi WNI yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri

KJRI Johor Bahru kembali mengingatkan WNI agar menempuh jalur penempatan yang prosedural ketika ingin bekerja di luar negeri. Jalur resmi dinilai lebih mampu memberi perlindungan hukum dan ketenagakerjaan yang optimal.

WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru juga diminta melapor bila mengalami persoalan selama bekerja di luar negeri. Pengaduan dapat disampaikan melalui WA Hotline KSATRIA KJRI JB di +60105288040.

Kasus YY dan SH menunjukkan bahwa perlindungan negara tetap berjalan ketika pekerja migran menghadapi kekerasan dan berada dalam posisi rentan. Pendampingan yang diberikan KJRI Johor Bahru kini menjadi langkah penting agar para korban dapat menjalani proses hukum dengan aman dan memperoleh hak perlindungan yang semestinya.

Source: mediaindonesia.com
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru