Keluarga Bupati Gowa Tegaskan, Tanggung Jawab Moral dan Hukum Melekat pada Pejabat

Author: Redaksi Android62

Keluarga besar Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa seluruh tanggung jawab moral, etika, tata kelola pemerintahan, hingga risiko hukum melekat langsung pada pejabat yang bersangkutan. Mereka menolak anggapan bahwa persoalan jabatan dan proses hukum yang tengah berjalan ikut menjadi beban keluarga besar.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di kediaman keluarga besar bupati Gowa di Dusun Kaluarrang, Desa Manjapai, Kabupaten Gowa, Sabtu (11/7/2026). Sikap keluarga dibacakan oleh penasihat hukum keluarga, Zaky Ramadhan, yang menekankan bahwa jabatan bupati merupakan amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan secara personal.

Tanggung jawab dinilai tidak bisa dialihkan

Zaky menyebut jabatan yang diemban Sitti Husniah Talenrang adalah amanah publik yang sah. Karena itu, ia menegaskan bahwa segala konsekuensi dari keputusan dan kebijakan tetap berada pada pejabat, bukan pada keluarga besarnya.

“Jabatan bupati Gowa yang diemban oleh Saudari Sitti Husniah Talenrang adalah amanah publik yang sah. Segala tanggung jawab moral, etika, keputusan tata kelola pemerintahan hingga risiko hukum wajib dipertanggungjawabkan secara personal oleh beliau sendiri, bukan menjadi beban keluarga besar,” kata Zaky.

Keluarga juga menolak upaya yang mengaitkan nama besar keluarga dalam dinamika politik yang sedang berlangsung. Dalam penjelasannya, sikap itu diambil agar posisi keluarga tidak diseret ke dalam persoalan yang dinilai menjadi tanggung jawab pribadi pejabat.

Hasil validasi internal selama sekitar satu tahun

Menurut keluarga, mereka telah melakukan validasi terhadap berbagai informasi selama sekitar satu tahun terakhir. Dari hasil itu, mereka menyatakan tidak membenarkan dugaan penyimpangan etika, moral, dan norma yang disebut melibatkan Husniah Talenrang bersama Muhammad Basri atau BK.

Keluarga menyebut langkah peringatan secara internal sempat dilakukan agar perilaku yang dipersoalkan diperbaiki. Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapat respons sebagaimana diharapkan.

Pokok Sikap Keluarga Isi Pernyataan Keterangan
Tanggung jawab jabatan Me­lekat secara personal pada bupati Bukan beban keluarga besar
Validasi informasi Dilakukan sekitar satu tahun terakhir Menjadi dasar pernyataan sikap
Dugaan penyimpangan Tidak dibenarkan Terkait etika, moral, dan norma
Intervensi hukum Ditolak Tidak ada perlindungan atau pembelaan keluarga

Bantahan atas isu perlindungan hukum

Keluarga juga membantah isu yang menyebut Sitti Husniah Talenrang mendapat perlindungan atau intervensi hukum dari pihak tertentu, termasuk dari kakaknya, Mohammad Fadil Imran. Zaky menegaskan tidak ada pembelaan maupun intervensi dari keluarga besar terhadap Husniah Talenrang.

“Kami meluruskan narasi yang menyebut ada back-up atau atensi khusus di Bareskrim Mabes Polri. Tidak ada perlindungan, tidak ada pembelaan, dan tidak ada intervensi dari beliau maupun keluarga besar terhadap Saudari HT. Seluruh proses hukum kami serahkan kepada mekanisme yang berlaku secara objektif,” ujar Zaky.

Dengan pernyataan itu, keluarga menempatkan proses hukum pada jalur yang sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme yang berlaku. Mereka juga menegaskan bahwa keluarga tidak mengambil posisi sebagai pelindung atau pihak yang ikut mengatur arah penanganan perkara.

Hormati proses di DPRD Gowa

Selain persoalan hukum, keluarga menyatakan menghormati langkah yang tengah berjalan di DPRD Gowa. Mereka menyebut pembentukan panitia khusus hak angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan konstitusional yang patut dijalankan.

Zaky berharap Sitti Husniah Talenrang dan Muhammad Basri memenuhi setiap panggilan dalam proses tersebut dan memberi keterangan secara terbuka sesuai fakta. Keluarga meminta agar seluruh proses dibiarkan berjalan melalui lembaga yang berwenang tanpa gangguan dari pihak luar.

Menutup pernyataan sikapnya, keluarga mengajak masyarakat Gowa menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi. Mereka juga meminta publik menyerahkan semua proses yang berlangsung kepada pihak-pihak yang berwenang.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, aman dan tidak mudah terhasut serta menyerahkan semua proses yang berlangsung kepada pihak-pihak yang berwenang. Mari bersatu dalam kebenaran untuk kemaslahatan. Kebenaran akan menemukan jalannya,” pungkas Zaky.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru