Registrasi SIM Telkomsel Beralih ke Biometrik, Ini Proses yang Harus Diikuti

Author: Redaksi Android62

Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM baru di Telkomsel tidak lagi cukup dengan data kependudukan biasa. Pelanggan kini wajib menjalani verifikasi biometrik atau pengenalan wajah sebelum nomor baru bisa diaktifkan.

Kebijakan ini berlaku nasional untuk seluruh operator seluler di Indonesia. Aturan tersebut menjadi bagian dari proses pencocokan data dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sehingga registrasi nomor baru berjalan lebih ketat daripada sebelumnya.

Bagaimana alur registrasinya

Telkomsel menyiapkan dua jalur yang bisa dipilih pelanggan untuk menyelesaikan proses ini. Registrasi dapat dilakukan secara mandiri melalui laman tsel.id/registrasi atau dengan memindai kode QR yang tersedia, sementara bantuan langsung juga disediakan di GraPARI terdekat.

Proses dimulai dengan membuka halaman registrasi, lalu memilih menu Registrasi Prabayar. Setelah itu, pelanggan memasukkan nomor Telkomsel yang akan didaftarkan dan menekan tombol Kirim OTP.

Kode OTP yang dikirim ke nomor tersebut harus dimasukkan terlebih dahulu sebelum lanjut ke tahap berikutnya. Setelah menekan Submit, pelanggan diminta mengisi Nomor KTP atau NIK dan mengunggah foto diri dengan menekan tombol Ambil Gambar.

Tahap Aksi Keterangan
1 Buka laman registrasi Lewat tsel.id/registrasi atau pindai kode QR
2 Pilih menu Registrasi Prabayar Masuk ke alur pendaftaran kartu prabayar
3 Masukkan nomor Telkomsel Lanjutkan dengan menekan Kirim OTP
4 Input kode OTP Kode dikirim ke nomor yang didaftarkan
5 Isi NIK dan unggah foto diri Gunakan tombol Ambil Gambar untuk foto diri
6 Centang S&K dan Register Proses selesai setelah notifikasi berhasil muncul

Setelah semua data terisi, pelanggan perlu mencentang persetujuan Syarat dan Ketentuan, lalu menekan tombol Register. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan notifikasi bahwa registrasi telah selesai dilakukan.

Kemenkomdigi mengimbau pelanggan untuk menggunakan identitas yang benar dan memang berhak atas nomor tersebut. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama dalam penggunaan layanan seluler.

Bagi pelanggan yang masih memerlukan pendampingan, registrasi tetap bisa dilakukan langsung di GraPARI terdekat. Dengan begitu, verifikasi wajah dan pencocokan data dapat diselesaikan sebelum nomor Telkomsel aktif digunakan.

Source: tekno.kompas.com
Berita Terbaru