Akses bantuan hukum bagi masyarakat Jawa Tengah didorong untuk semakin luas melalui kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kongres Advokat Indonesia (KAI). Di saat yang sama, kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung reformasi birokrasi agar layanan publik berjalan lebih tertib, transparan, dan mudah dijangkau warga.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan bahwa penguatan layanan hukum dan penataan birokrasi tidak bisa dipisahkan dari kerja bersama berbagai pihak. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional ke-VIII KAI di Metro Park View Hotel, Semarang.
Pemerintah dan advokat diminta bergerak selaras
Luthfi menilai pembangunan daerah akan lebih efektif jika pemerintah tidak berjalan sendiri. Karena itu, ia mendorong agar program pemerintah dan peran advokat dapat saling menguatkan dalam satu arah yang sama.
“Tidak bisa berjalan sendiri, semua harus dirangkul agar tercipta kebersamaan. Program advokat dan pemerintah harus selaras,” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa kerja sama dengan profesi advokat tidak hanya dipandang sebagai dukungan tambahan. Kolaborasi tersebut dianggap bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan hukum sekaligus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Pos bantuan hukum jadi pintu akses keadilan
Dalam pandangan Luthfi, masyarakat yang kurang mampu perlu mendapat jalur pendampingan hukum yang lebih mudah. Di titik inilah peran pos bantuan hukum dinilai penting sebagai pintu awal bagi warga untuk mendapatkan akses keadilan secara lebih setara.
Ia juga menegaskan bahwa advokat memiliki fungsi sosial yang besar di luar sekadar menjalankan profesi hukum. Advokat disebut ikut menjaga hak-hak warga dan memastikan perlindungan hukum tetap berjalan di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Advokat tidak sekadar menjalankan profesi, tetapi juga menjadi penjaga keadilan dan pelindung hak asasi manusia. Pendampingan hukum bagi masyarakat itu sangat penting,” kata Luthfi.
Dorongan tersebut sejalan dengan kebutuhan agar layanan bantuan hukum tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Masyarakat di daerah juga perlu tetap terjangkau, terutama mereka yang masih terbatas informasi, biaya, dan pendampingan hukum.
Birokrasi tertib ikut pengaruhi iklim usaha
Selain akses bantuan hukum, Luthfi mengaitkan tertibnya tata kelola hukum dengan iklim investasi di Jawa Tengah. Menurut dia, kepastian aturan dan layanan publik yang rapi akan memberi rasa aman bagi pelaku usaha untuk menanamkan modal.
“Kalau hukum tertib, investasi akan masuk. Ini saling berkaitan,” katanya.
Pandangan itu menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti pada urusan administrasi pemerintahan. Penataan layanan publik juga berkaitan dengan kepastian regulasi, stabilitas pelayanan, dan kepercayaan dunia usaha terhadap daerah.
Rakernas KAI jadi ruang evaluasi dan penguatan organisasi
Di sisi lain, Rakernas ke-VIII KAI juga menjadi ruang bagi organisasi advokat untuk menata langkah ke depan. Ketua Panitia Rakernas ke-VIII KAI Diewang Purnama menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti perwakilan pengurus dari berbagai daerah di Indonesia.
Ia menjelaskan forum itu dipakai sebagai tempat evaluasi sekaligus penyusunan program kerja organisasi. Menurut Diewang, Rakernas perlu dimanfaatkan untuk memperkuat profesionalisme advokat di tengah perubahan kebutuhan hukum masyarakat.
“Forum ini menjadi ruang untuk menyusun program kerja, sekaligus memperkuat komitmen agar advokat semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Arah sinergi yang ingin diperkuat
Kerja sama Pemprov Jateng dan KAI diarahkan untuk memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Sinergi ini juga ditujukan untuk mendukung reformasi birokrasi agar layanan publik lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat peran advokat sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Pada saat yang sama, kepastian hukum tetap dijaga agar iklim investasi di Jawa Tengah berlangsung kondusif dan pembangunan daerah berjalan lebih berkelanjutan.
