Sorotan paling keras dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur kali ini tertuju pada BUMD yang dinilai belum memberi hasil sepadan dengan peran besarnya. Di hadapan Pemprov Jatim, para fraksi menegaskan bahwa kinerja yang stagnan tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak pada target pendapatan asli daerah.
Dorongan pembenahan itu muncul saat DPRD Jatim membahas Pandangan Akhir Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur tahun anggaran 2025. Dalam forum tersebut, optimalisasi BUMD masuk dalam rekomendasi resmi yang disampaikan kepada pemerintah provinsi.
Tekanan pada tata kelola dan target kinerja
Fraksi PKS DPRD Jatim menilai kontribusi BUMD terhadap PAD masih belum optimal. Fraksi ini juga melihat beberapa BUMD belum mampu berperan sebagai motor penggerak ekonomi daerah maupun sebagai instrumen intervensi pemerintah di sektor strategis.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati meminta Pemprov memperkuat tata kelola berbasis Good Corporate Governance secara konsisten dan terukur. Ia juga menekankan perlunya Key Performance Indicators yang benar-benar berbasis outcome, termasuk profitabilitas, kontribusi dividen, dan efisiensi aset.
Menurut Lilik, evaluasi direksi dan komisaris harus dilakukan secara periodik dengan ukuran kinerja yang jelas. Ia menilai penilaian tidak cukup berhenti pada aspek administratif karena BUMD dituntut memberi hasil nyata bagi daerah.
Transparansi data ikut disorot
PKS juga mendorong agar data kinerja BUMD dibuka kepada publik. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas perusahaan daerah dan memberi ruang bagi publik menilai sejauh mana manfaat yang benar-benar dihasilkan.
Dorongan transparansi itu menempatkan BUMD bukan hanya sebagai entitas bisnis daerah, tetapi juga sebagai instrumen yang harus menunjukkan kinerja fiskal yang terukur. Jika kontribusi PAD tetap rendah, tekanan terhadap pembenahan tata kelola diperkirakan akan semakin besar.
Fungsi laba dan pelayanan publik harus seimbang
Sorotan serupa datang dari Fraksi PKB DPRD Jatim yang menyinggung fungsi ganda BUMD. Menurut fraksi ini, BUMD tidak cukup hanya mengejar laba, tetapi juga harus menjalankan pelayanan publik.
PKB menilai belum pernah ada laporan yang jelas mengenai besar manfaat sosial yang dihasilkan BUMD dibandingkan dengan rendahnya dividen atau PAD yang masuk. Karena itu, fungsi sosial tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi rapor merah manajemen.
Dalam pandangan fraksi tersebut, BUMD tetap harus bisa dipertanggungjawabkan dari sisi bisnis dan manfaat publik secara bersamaan. Tanpa ukuran yang terang, peran sosial justru berisiko menjadi alasan yang mengaburkan lemahnya kinerja keuangan.
Sidang dihadiri Pemprov Jatim
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan didampingi Wakil Ketua Hidayat. Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran Pemprov Jatim juga hadir langsung dalam sidang itu.
Pembahasan ini menjadi bagian dari tahapan LKPJ Gubernur Jatim 2025. Dengan rekomendasi fraksi yang menyoroti stagnasi kinerja, BUMD kembali berada di bawah tekanan politik untuk membuktikan bahwa perusahaan daerah mampu memberi kontribusi lebih besar bagi Jawa Timur.
