Koperasi Bisa Kelola Tambang dan Sawit, Ferry Tegaskan Mandatnya Tak Cuma Kopdes

Author: Redaksi Android62

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan koperasi kini bisa masuk ke sektor yang lebih besar, termasuk tambang mineral dan sumur minyak rakyat. Menurut dia, ruang itu terbuka sesuai aturan dalam Undang-Undang Minerba.

Pernyataan tersebut menunjukkan koperasi tidak lagi dibatasi pada fungsi klasik simpan pinjam dan perdagangan. Ferry menilai koperasi yang sudah ada sebelumnya juga memiliki peluang untuk bergerak di bidang produksi, distribusi, industri, hingga lembaga keuangan.

Mandat koperasi lebih luas dari Kopdes Merah Putih

Ferry menepis anggapan bahwa pengelolaan tambang dan sawit harus selalu memakai skema Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyampaikan hal itu di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (15/7) saat menjelaskan mandat Kementerian Koperasi yang lebih luas.

“Yang tambang, yang mengelola sawit itu tidak harus koperasi desa,” ujar Ferry. Ia menegaskan bahwa kementeriannya juga membawahi koperasi-koperasi existing yang sudah berjalan di berbagai bidang.

Bidang yang Disebut Keterangan Atribusi
Tambang mineral Boleh dikelola koperasi sesuai UU Minerba Penjelasan Ferry Juliantono
Sumur minyak rakyat Dapat dikelola koperasi Penjelasan Ferry Juliantono
Sawit Termasuk pengelolaan plasma melalui kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara Penjelasan Ferry Juliantono

Koperasi existing mulai diarahkan ke sektor strategis

Ferry menjelaskan bahwa koperasi yang sudah lama berjalan tidak hanya hadir sebagai pengelola layanan dasar. Ada koperasi yang fokus pada produksi, sebagian lain bergerak di distribusi, industri, atau jasa keuangan.

Ia juga menyebut sudah ada kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola plasma di kebun sawit. Bentuk pengelolaan itu disebut berupa badan usaha koperasi.

Dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7), Ferry juga menyampaikan bahwa koperasi kini diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat dan tambang mineral. Ia menilai perubahan itu membuat koperasi tidak lagi dipandang semata sebagai tempat jual beli barang dan simpan pinjam.

Ferry menambahkan, bulan depan akan ada peresmian pabrik minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil yang dikelola koperasi. Informasi itu memperkuat arah kebijakan yang mendorong koperasi masuk ke sektor usaha yang bernilai besar dan lintas bidang.

Dengan penegasan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Koperasi memberi sinyal bahwa koperasi dapat berperan lebih jauh sebagai badan usaha. Fokusnya tidak hanya tertuju pada Kopdes Merah Putih, tetapi juga pada koperasi yang sudah berjalan dan punya kapasitas mengelola usaha strategis.

Source: www.cnnindonesia.com
Berita Terbaru