Data BUMN Bermasalah dari Danantara Jadi Pintu KPK Jerat Direksi Korup

Author: Redaksi Android62

KPK menyiapkan langkah penindakan terhadap direksi BUMN yang diduga terlibat korupsi setelah menerima data BUMN bermasalah dari Danantara. Lembaga antirasuah itu menegaskan setiap laporan akan ditelaah untuk memastikan apakah kerugian perusahaan negara lahir dari risiko bisnis biasa atau dari tindak pidana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa laporan tersebut akan diperiksa satu per satu bersama Danantara. Jika hasil pengkajian menunjukkan adanya unsur korupsi, KPK tidak akan berhenti pada pencegahan dan dapat melangkah ke proses hukum.

Kerugian BUMN akan ditelusuri dari sumbernya

Menurut Budi, KPK akan memeriksa, menelaah, dan mengkaji BUMN yang dilaporkan merugi. Pemeriksaan itu penting untuk membedakan apakah kerugian muncul karena keputusan bisnis yang keliru atau karena adanya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan.

Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Budi menyinggung data yang akan disampaikan Dony Oskaria selaku COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola BUMN. Data itu akan menjadi dasar bagi KPK untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya persoalan pidana di balik kerugian tersebut.

Budi menegaskan bahwa jika kerugian itu terbukti timbul dari dugaan tindak pidana korupsi, KPK siap bergerak sesuai kewenangannya. Dengan begitu, penanganan tidak hanya berhenti pada perbaikan administrasi atau tata kelola.

Pencegahan di BUMN tetap diperkuat

Di sisi lain, KPK juga terus mendorong pencegahan korupsi di lingkungan BUMN. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin disebut telah bertemu dengan Dony Oskaria untuk membahas mitigasi risiko dan pembenahan tata kelola.

Budi menilai pembenahan sistem menjadi langkah penting agar praktik korupsi yang selama ini kerap muncul di BUMN tidak berulang. Forum itu membahas upaya pencegahan yang dapat diterapkan supaya pengelolaan perusahaan negara berjalan lebih sehat dan efisien.

KPK menekankan bahwa perbaikan sistem harus segera dilakukan. Langkah itu dinilai sebagai kunci untuk menutup celah penyimpangan sekaligus menekan potensi kerugian negara di masa depan.

Fokus Pihak Terkait Arah Pembahasan Dampak
Penindakan KPK dan Danantara Menelaah laporan BUMN bermasalah satu per satu Menentukan ada atau tidaknya unsur pidana
Pencegahan KPK dan Danantara Mitigasi risiko dan perbaikan tata kelola Menutup celah penyimpangan di BUMN

Perampingan BUMN tidak menghapus pertanggungjawaban

Dony Oskaria sebelumnya menegaskan kebijakan merampingkan atau menutup BUMN tidak akan menghapus pertanggungjawaban pidana pejabat yang diduga korupsi. Ia menyampaikan hal itu usai audiensi dengan KPK di Gedung C1, Jakarta Selatan.

Menurut Dony, penutupan BUMN dimaksudkan untuk menghentikan kerugian negara yang terus berulang. Ia juga menegaskan bahwa langkah itu tidak berarti menutupi dugaan kejahatan yang pernah terjadi di dalam perusahaan tersebut.

Dony menjelaskan, jika BUMN yang terus merugi tetap dipertahankan, beban negara justru akan semakin besar. Karena itu, pemerintah memilih konsolidasi agar perusahaan pelat merah menjadi lebih sehat dan tidak terus membebani keuangan negara.

Ia juga menyebut pembahasan dengan KPK mencakup aspek hukum terhadap pimpinan BUMN yang diduga melakukan tindak pidana. Dony bahkan membuka kemungkinan pertanggungjawaban terhadap ribuan direksi dari BUMN yang ditutup jika bukti pelanggaran ditemukan.

Arah konsolidasi menuju jumlah BUMN yang lebih ramping

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyebut pemerintah menargetkan jumlah BUMN dipangkas hingga tersisa sekitar 250 perusahaan. Dari lebih dari 1.000 BUMN, sudah lebih dari 200 yang ditutup, sementara target antara yang disampaikan adalah sekitar 300 sebelum menuju angka akhir yang lebih ramping.

Prabowo menilai perampingan itu penting karena banyak BUMN selama ini hanya menyerap biaya operasional tanpa memberi hasil yang sepadan. Ia menekankan bahwa perusahaan negara harus memberi kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Pemerintah juga memastikan proses konsolidasi tidak disertai PHK. Seluruh karyawan tetap dipertahankan, sedangkan perombakan diarahkan pada struktur perusahaan dan efisiensi operasional.

Di tengah proses tersebut, perhatian kini tertuju pada langkah KPK setelah data BUMN bermasalah masuk ke meja kajian. Dari sana, lembaga antirasuah akan menentukan apakah persoalan yang ditemukan cukup diselesaikan lewat pembenahan tata kelola atau perlu naik ke penindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru