KPK Minta Tambahan Anggaran 2026-2027, Mayoritas untuk Operasional dan Peralatan Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengajukan tambahan anggaran untuk kebutuhan belanja pada 2026 dan 2027. Dalam pembahasan di Kementerian Keuangan, mayoritas usulan itu disebut akan dipakai untuk belanja operasional dan dukungan peralatan baru.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Hadir Ketua KPK Setyo Budiyanto, sejumlah wakil ketua KPK, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Fokus pada dua tahun anggaran

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun mengatakan pembahasan kali ini diarahkan pada kebutuhan anggaran KPK untuk dua tahun anggaran mendatang. Ia menegaskan bahwa sebagian besar kebutuhan yang disampaikan berkaitan dengan belanja 2026 hingga 2027.

“Anggaran untuk belanja 2026 sampai 2027, lebih banyak itu sih,” kata Robert seusai mengantar pimpinan KPK di Kantor Kementerian Keuangan.

Robert juga membenarkan adanya permintaan tambahan anggaran dari KPK. Menurut dia, lembaga antirasuah itu masih perlu menyampaikan rincian kebutuhan dan rencana penggunaannya sebelum proses pembahasan berlanjut di Kementerian Keuangan.

“Iya, minta tambah. Nanti mereka mengajukan lagi. Nanti kita proses, begitu,” ujarnya.

Mayoritas untuk operasional

Tambahan anggaran yang diajukan KPK disebut terutama dialokasikan untuk belanja operasional. Selain itu, pembahasan juga menyentuh kebutuhan pengadaan peralatan baru untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga.

Meski demikian, Kementerian Keuangan belum membuka besaran angka yang diminta KPK. Robert mengatakan nilai usulan itu masih dibahas sehingga belum dapat disampaikan ke publik.

KomponenNilaiKeterangan
Pagu anggaran KPK 2027 sebelumnyaRp 1,2 triliunUsulan awal yang disampaikan ke DPR
Pagu anggaran KPK 2027 yang diusulkanRp 2,2 triliunMengalami kenaikan sekitar Rp 989 miliar

Saat ditanya apakah tambahan anggaran itu mencapai triliunan rupiah, Robert membantah singkat. “Enggak sih,” tegasnya.

Usulan 2027 pernah naik hampir Rp 1 triliun

Sebelumnya, KPK telah menyampaikan usulan anggaran KPK 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada 17 Juni 2026. Dalam rapat itu, KPK mengusulkan pagu anggaran naik dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 2,2 triliun, atau bertambah sekitar Rp 989 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengajuan tambahan anggaran itu disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi. Ia menegaskan usulan tersebut bukan untuk memperbesar belanja lembaga semata.

“Setiap kebutuhan anggaran yang diajukan tidak disusun berdasarkan keinginan untuk memperbesar belanja lembaga, melainkan berdasarkan kebutuhan riil organisasi dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi,” ujar Budi, Jumat (19/6/2026).

Menurut KPK, tambahan anggaran diperlukan untuk menjaga efektivitas tugas pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, dan pendidikan antikorupsi. Usulan itu selanjutnya akan dibahas bersama Kementerian Keuangan sesuai mekanisme penyusunan APBN sebelum ditetapkan pemerintah dan DPR.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terkait