Kurban Bukan Sekali Lalu Selesai, Ulama Menjelaskan Mengapa Ia Dianjurkan Setiap Iduladha

Author: Redaksi Android62

Kurban tidak dipandang cukup hanya dilakukan satu kali sepanjang hidup bagi muslim yang mampu. Dalam penjelasan Bimas Islam Kementerian Agama, ibadah ini dianjurkan hadir setiap tahun selama kelapangan harta masih ada.

Pandangan tersebut penting karena kurban bukan sekadar soal menyembelih hewan saat Iduladha. Di dalamnya ada makna ketaatan, pengorbanan, dan syiar Islam yang terus dijaga dari tahun ke tahun.

Bukan ibadah sekali selesai

Sejumlah ulama menegaskan bahwa kurban berbeda dari haji. Haji memang wajib sekali seumur hidup bagi yang memenuhi syarat, sedangkan kurban tetap dianjurkan setiap Iduladha bagi muslim yang mampu.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Budi Jaya Putra, menyebut tidak ada dalil Al-Qur’an maupun hadis yang membatasi kurban hanya sekali dalam hidup. Karena itu, seorang yang masih punya kemampuan finansial tidak seharusnya merasa tugasnya selesai setelah satu kali berkurban.

Dasar anjuran yang terus hidup

Salah satu landasan yang kerap dikutip adalah hadis riwayat Mikhnaf bin Sulaim al-Ghamidi. Dalam riwayat itu, Rasulullah SAW bersabda saat wukuf di Arafah bahwa setiap keluarga pada setiap tahun memiliki kewajiban menyembelih hewan kurban dan atirah.

Hadis tersebut diriwayatkan Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi. Walau bagian tentang atirah tidak lagi berlaku menurut mayoritas ulama, pesan tentang kurban tetap dipahami sebagai anjuran yang berulang setiap tahun.

Syiar yang perlu dijaga

Budi juga menyoroti Surah Al-Kautsar ayat 2, “Fa shalli li rabbika wanhar”, yang dipahami sebagai perintah untuk salat dan berkurban. Dalam pemahaman itu, tidak ada batas waktu yang membuat kurban berhenti setelah sekali dilakukan.

Ia juga mengutip Surah Al-Hajj ayat 36 yang menyebut hewan kurban sebagai bagian dari syiar Allah. Kata syiar dipahami sebagai tanda agama yang harus terus ditampakkan, sehingga kurban tidak diposisikan sebagai amalan yang cukup dilakukan sekali lalu selesai.

Rasulullah SAW menjadi contoh

Selain dalil tertulis, praktik Rasulullah SAW juga disebut memperkuat anjuran ini. Dalam penjelasan yang dikutip, Nabi senantiasa berkurban hingga wafat dengan menyembelih dua ekor kambing kibas.

Satu kambing diniatkan untuk beliau dan keluarganya, sedangkan satu lagi untuk umat Islam yang belum mampu berkurban. Dari sini, tidak ada riwayat yang menunjukkan Rasulullah SAW hanya berkurban satu kali sepanjang hidupnya.

Tidak hanya kambing

Pemahaman lain yang ikut diluruskan adalah anggapan bahwa kurban hanya sah dengan kambing. Dalam penjelasan Budi, sapi dan unta juga termasuk hewan kurban yang dibolehkan.

Ia mengutip hadis riwayat At-Tirmidzi dari Ibnu Abbas tentang para sahabat yang berpatungan membeli sapi untuk tujuh orang dan unta untuk sepuluh orang ketika bepergian bersama Rasulullah SAW. Riwayat ini menunjukkan bahwa kurban tidak dibatasi pada kambing saja.

Dominasi kambing pada masa Nabi juga dijelaskan berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi saat itu. Kambing lebih mudah dijangkau dan lebih banyak dimiliki masyarakat Arab pada masa tersebut.

Peringatan bagi yang mampu

Kurban juga mendapat penegasan dalam hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang sering dijadikan peringatan bagi orang mampu. Hadis itu menyebut, “Barang siapa yang mampu berkurban tetapi tidak melakukannya, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami”.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa kurban tidak patut dianggap ringan oleh orang yang memiliki kemampuan finansial. Bagi kelompok ini, kurban menjadi ruang untuk menunjukkan ketaatan sekaligus kepedulian kepada sesama.

Pandangan fikih yang searah

Dalam fikih, mazhab Hanafi memandang kurban sebagai kewajiban bagi muslim yang mampu setiap tahun. Sementara itu, mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menilainya sebagai sunah muakkadah atau sunah yang sangat dianjurkan.

Meski berbeda dalam penetapan hukum, seluruh pandangan itu tidak menempatkan kurban sebagai ibadah yang cukup dilakukan sekali seumur hidup. Karena itu, anjuran berkurban setiap Iduladha tetap menjadi pemahaman yang kuat di kalangan ulama.

Selama kemampuan itu masih ada, kurban terus dipandang sebagai ibadah tahunan yang membawa pesan ketaatan, pengorbanan, dan syiar Islam. Karena itulah, semangat Iduladha tidak berhenti pada penyembelihan hewan, tetapi juga pada upaya menjaga ibadah ini tetap hidup dari tahun ke tahun.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru