Sebanyak 2.285 bangku sekolah dasar negeri di Kota Malang tidak terisi dalam penerimaan murid baru. Angka itu setara 27,46 persen dari total pagu yang tersedia dan terjadi di 62 dari 195 SDN.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kekosongan kelas tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan penerimaan tahunan. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta sistem penerimaan murid baru disusun berdasarkan data jumlah anak dan kebutuhan pendidikan di tiap wilayah.
Kekosongan Terjadi di Sejumlah Daerah
Fenomena kuota yang tidak terpenuhi juga muncul di berbagai daerah dengan skala berbeda. Di Ngawi, rata-rata penerimaan pada 470 SDN hanya mencapai 13 hingga 14 murid baru per sekolah, bahkan satu sekolah tidak memperoleh pendaftar.
| Daerah | Kondisi Penerimaan | Data Utama |
|---|---|---|
| Ngawi, Jawa Timur | Penerimaan rendah di 470 SDN | Rata-rata 13-14 murid baru, satu SDN nihil pendaftar |
| Kota Malang, Jawa Timur | 62 dari 195 SDN tak memenuhi kuota | 2.285 bangku kosong atau 27,46% dari pagu |
| Bangli, Bali | 7 SDN terdampak penerimaan rendah | Setiap sekolah hanya terisi 3-6 murid |
| Solo, Jawa Tengah | Kapasitas masih tersedia | 1.144 bangku kosong |
Di Bangli, tujuh SDN hanya menerima tiga sampai enam murid. Sementara itu, sekolah dasar di Solo masih memiliki total 1.144 bangku yang belum terisi.
Data tersebut menunjukkan ketidakseimbangan antara kapasitas sekolah dan jumlah calon murid di sejumlah wilayah. Penataan jaringan SDN diperlukan agar layanan pendidikan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Jumlah Murid Menyusut, Sekolah Bertambah
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat jumlah murid SD turun dari 27,58 juta pada 2011/2012 menjadi sekitar 23,9 juta pada 2024. Dalam rentang yang lebih panjang, jumlah unit SD justru naik dari 61.566 pada 2003 menjadi 72.470 pada 2024.
Pertumbuhan unit sekolah ketika jumlah murid berkontraksi berpotensi memperbesar jumlah ruang kelas yang tidak terpakai. Situasi ini menjadi dasar perlunya perencanaan daya tampung yang lebih presisi.
Lestari, yang akrab disapa Rerie, menilai pembangunan fisik sekolah harus mengikuti realitas demografis. Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh berjalan tanpa membaca perubahan jumlah anak di setiap daerah.
“Perencanaan yang asimetris ini harus segera dibenahi. Jangan sampai pembangunan fisik sekolah tidak lagi sejalan dengan realitas demografis dan minat masyarakat,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2026).
Perubahan Pilihan Keluarga
Selain jumlah anak, pilihan keluarga terhadap jenis sekolah juga berubah. Jumlah siswa SDN turun dari 22,4 juta pada 2016 menjadi 20,3 juta pada 2022, sedangkan murid SD swasta meningkat dari 3,1 juta menjadi 3,7 juta.
Menurut Lestari Moerdijat, pergeseran tersebut menjadi tanda bahwa orang tua mencari layanan pendidikan yang dianggap lebih responsif. “Ini indikasi jelas bahwa orang tua mencari layanan pendidikan yang lebih responsif. Sekolah negeri wajib meningkatkan mutu,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyatukan data kependudukan, daya tampung, serta kebutuhan sekolah. Peta jalan pendidikan berbasis data diharapkan dapat menentukan lokasi, jumlah, dan kebutuhan sekolah secara lebih tepat.
Pembenahan SPMB berbasis data dinilai penting untuk menjaga akses pendidikan yang adil dan bermutu. Langkah itu juga diperlukan agar kapasitas sekolah tidak terus dibangun tanpa kesesuaian dengan jumlah calon murid.
