Lagu Bupati Purwakarta Dipersoalkan, Kemendagri Dalami 60 Pertanyaan dan Minta Klarifikasi

Author: Redaksi Android62

Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri memeriksa Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, setelah lagu ciptaannya berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat memicu kegaduhan di ruang publik. Sorotan utama tertuju pada isi lagu yang dinilai menyinggung dan merendahkan martabat perempuan.

Pemeriksaan itu berlangsung di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (3/7). Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyebut Saepul Bahri datang sekitar pukul 09.00 WIB dan baru selesai diperiksa sekitar pukul 17.00 WIB.

Fokus pemeriksaan pada proses penciptaan dan publikasi

Tim pemeriksa mengajukan sedikitnya 60 pertanyaan kepada kepala daerah tersebut. Pertanyaan itu diarahkan untuk menggali dua hal utama, yakni proses penciptaan lagu dan cara lagu itu dipublikasikan ke publik.

Menurut Benni, tim ingin mengetahui latar belakang pembuatan lagu, tujuan yang hendak disampaikan, serta pihak yang menjadi sasaran dari karya tersebut. Jalur penyebaran lagu juga ikut ditelusuri karena dampaknya meluas setelah ramai dibahas di media sosial.

Aspek Klarifikasi Fokus Pertanyaan Keterangan
Penciptaan lagu Latar belakang, tujuan, dan sasaran pesan Menelusuri maksud dari lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat
Publikasi lagu Cara lagu diedarkan ke publik Menyoroti dampak setelah lagu ramai di media sosial
Jumlah pertanyaan Setidaknya 60 pertanyaan Disampaikan tim pemeriksa Kemendagri

Saepul Bahri menyampaikan penyesalan

Di akhir klarifikasi, Saepul Bahri mengakui adanya kekeliruan. Ia disebut menyadari bahwa tindakannya telah memicu kegaduhan dan melukai perasaan masyarakat, terutama perempuan.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak. Selain menyesali perbuatannya, Saepul Bahri berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Proses pengawasan tetap berjalan

Kemendagri menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meski permintaan maaf telah disampaikan, proses administratif tetap berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.

Itjen Kemendagri kini menyusun laporan hasil klarifikasi secara lengkap untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Laporan tersebut akan memuat rekomendasi sanksi sebagai bahan pertimbangan sebelum keputusan final diambil.

Sorotan terhadap lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat terus menguat karena liriknya dinilai mengandung pesan yang tidak pantas dan dianggap melecehkan perempuan. Kontroversi itu juga menarik perhatian anggota DPR RI, sehingga kasusnya menjadi perhatian serius di tingkat pusat.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terbaru