Lahan Huntap Aceh Tamiang Masih Tersendat, Dua Lokasi Jadi Tumpuan Percepatan

Author: Redaksi Android62

Penyediaan lahan hunian tetap atau huntap di Kabupaten Aceh Tamiang masih menjadi titik krusial yang menentukan cepat atau lambatnya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pemerintah daerah kini memusatkan perhatian pada dua lokasi prioritas untuk mendukung target pembangunan 2.212 unit huntap yang direncanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun ini.

Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya berjalan mulus karena proses penyediaan lahan masih memerlukan penyelarasan dengan berbagai pihak. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera pun memperkuat koordinasi lintas sektor agar hambatan yang muncul di lapangan bisa segera diurai.

Mediasi Berbasis Data Jadi Kunci

Dalam rapat koordinasi daring bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Satgas PRR menyoroti tindak lanjut lahan yang berasal dari kawasan Hak Guna Usaha atau HGU perkebunan. Pembahasan itu juga diarahkan untuk mencari jalan keluar atas kendala yang masih muncul di lapangan.

Wakil Kepala II Pos Komando Data Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma, meminta pemerintah daerah terus memberi konfirmasi terkait perkembangan lahan yang disiapkan. Menurut dia, konfirmasi itu penting agar tahapan berikutnya dapat segera diproses tanpa menunggu terlalu lama.

Satgas PRR juga akan mengirim salinan surat resmi dari pihak perusahaan kepada pemerintah daerah. Dokumen tersebut akan dipakai untuk mengecek kesesuaian titik koordinat di lapangan, sehingga pembahasan tetap bertumpu pada data yang bisa diverifikasi.

Jika ada keberatan atas lokasi yang ditawarkan, pemerintah daerah diminta menyiapkan argumentasi tertulis yang rasional. Langkah itu menjadi dasar mediasi lanjutan agar proses penyediaan lahan tidak berlarut-larut dan tetap berada dalam koridor pembahasan yang jelas.

Rekomendasi PVMBG Menjadi Syarat Keselamatan

Selain persoalan ketersediaan lahan, rapat tersebut menempatkan aspek keselamatan sebagai syarat utama pembangunan huntap. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diminta segera mendapatkan rekomendasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG.

Rekomendasi itu dibutuhkan untuk memastikan lokasi yang dipilih aman dari potensi ancaman bencana. Dengan demikian, huntap yang dibangun tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga memenuhi standar keamanan bagi warga penyintas.

Satgas PRR bersama pemerintah daerah juga akan melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah lokasi alternatif yang ditawarkan. Survei tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah berikutnya dalam pembangunan huntap.

Hasil pemeriksaan lapangan akan digunakan untuk menilai unsur keselamatan, aksesibilitas, dan keberlanjutan hidup masyarakat. Pendekatan ini dinilai penting agar hunian yang disiapkan benar-benar layak dihuni dalam jangka panjang, bukan sekadar selesai dibangun.

Rapat Pleno Segera Digelar

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Selasa, 30 Juni 2026. Forum itu akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak perusahaan, Badan Pertanahan Nasional, dan Satgas PRR.

Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan langkah bersama yang bisa mempercepat penyediaan lahan. Satgas PRR menegaskan akan terus memfasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta pihak perusahaan agar setiap hambatan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan berdasarkan data lapangan.

Dengan pengawalan lintas sektor yang semakin intensif, penyediaan lahan huntap di Aceh Tamiang diharapkan segera menemukan titik terang. Proses ini menjadi penentu agar masyarakat terdampak bencana dapat lebih cepat menempati hunian permanen yang aman, layak, dan berkelanjutan.

Source: www.medcom.id
Berita Terbaru