Lewat Tanggal Saat Libur Nasional, SIM Masih Bisa Diperpanjang Jika Tepat Di Hari Itu

Author: Redaksi Android62

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis tepat pada 14 Mei 2026 masih mendapat ruang untuk memperpanjang tanpa harus membuat SIM baru. Kelonggaran ini muncul karena tanggal tersebut bertepatan dengan libur nasional Kenaikan Isa Almasih, sehingga layanan SIM di wilayah DKI Jakarta tidak dibuka pada hari itu.

Peluang perpanjangan itu tidak berlaku untuk sembarang SIM yang terlambat. Syarat utamanya sangat spesifik, yaitu masa berlaku SIM harus habis persis pada hari libur nasional tersebut, bukan pada tanggal lain di luar pengecualian yang sudah ditetapkan.

Ketentuan dasar soal masa berlaku SIM tetap sama. Dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, SIM perorangan maupun SIM umum berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan dan harus diperpanjang sebelum kedaluwarsa.

Jika masa berlaku sudah terlewat dan tidak masuk pengecualian, jalurnya berubah total. Pemilik SIM harus mengurus penerbitan baru, termasuk mengikuti kembali ujian teori dan praktik.

Ada ruang pengecualian dalam aturan tersebut untuk kondisi tertentu. Pasal 4 ayat 4 Perpol itu menyebut SIM yang terlambat dapat dikecualikan dari ketentuan penerbitan baru dan bisa diperpanjang berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah.

Untuk kasus di DKI Jakarta, layanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, gerai SIM DKI Jakarta, dan unit SIM keliling memang diliburkan pada Kamis, 14 Mei 2026. Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram @satpasmetrojaya.

Pelayanan penerbitan SIM kemudian dibuka kembali pada Jumat, 15 Mei 2026. Bagi SIM yang habis pada 14 Mei 2026, jadwal perpanjangan telah disiapkan pada 15 hingga 18 Mei 2026.

Artinya, pemilik SIM yang masa berlakunya jatuh tepat di hari libur nasional itu masih punya kesempatan memperpanjang setelah layanan kembali aktif. Namun, kesempatan tersebut tetap dibatasi waktu dan tidak bisa dipakai jika tanggal habis SIM tidak sesuai dengan pengecualian yang sudah diatur.

Karena itu, pengecekan tanggal kedaluwarsa tetap menjadi hal yang penting sebelum datang ke layanan. Selisih satu hari saja bisa menentukan apakah SIM masih bisa diperpanjang atau harus diurus ulang sebagai SIM baru.

Berita Terbaru