Likuiditas Valas Bank Swasta Tertekan, Dana DHE SDA Makin Terkonsentrasi Di Himbara

Bank-bank swasta menghadapi tekanan baru ketika Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA diwajibkan parkir di bank-bank Himbara. Kebijakan ini membuat pasokan dana valas di luar bank milik negara berpotensi menyusut, sehingga bank swasta harus menata ulang sumber pendanaan mereka.

Bagi pemerintah, sentralisasi dana ekspor itu justru memudahkan pemantauan aliran devisa. Namun dari sisi industri, konsentrasi likuiditas di Himbara membuat bank non-Himbara harus mencari valas dengan biaya yang lebih tinggi ketika kebutuhan pembiayaan dalam mata uang asing tetap ada.

Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky menilai pengawasan DHE SDA menjadi lebih sederhana karena dana valas terkumpul di satu kelompok bank. Meski begitu, ia menegaskan bahwa likuiditas valas tidak hilang, melainkan berpindah dan menumpuk di bank-bank milik negara.

Dampak yang paling terasa, menurut Teuku, justru muncul pada bank swasta. Ketika suplai valas dari eksportir berkurang, bank swasta harus membeli valas dalam jumlah lebih besar dan dengan biaya yang lebih mahal, sehingga profitabilitas ikut tertekan.

“Suplai valasnya turun sehingga perlu membeli valas dalam jumlah lebih banyak dengan cost yang lebih tinggi, sehingga profitability-nya turun,” kata Teuku kepada Bisnis, Senin (11/5/2026).

Tekanan itu membuat bank swasta perlu lebih cermat mengatur komposisi pendanaan. Ruang pembiayaan dalam valuta asing dapat ikut menyempit jika sumber dana valas tidak sekuat sebelumnya.

Kredit valas tidak selalu menjadi prioritas

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional atau Perbanas Lani Darmawan menilai dampaknya tetap bergantung pada kebutuhan kredit dari nasabah. Bank biasanya mempertimbangkan dua hal sebelum menyalurkan kredit valas, yaitu permintaan pinjaman dan selisih biaya dana antara valas dan rupiah.

Jika selisih biayanya kecil dan permintaan kredit valas juga tidak kuat, bank cenderung mengalihkan pembiayaan ke rupiah. “Kalau misalkan sama, misalkan bedanya dikit, sama, tapi kemudian tidak ada demand untuk loan valas, ya kami akan arahkan rupiah saja. Saat ini sekarang pun juga kalau kita lihat, mayoritas tetap ada di rupiah,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa tekanan pada likuiditas valas tidak otomatis mengubah perilaku kredit secara drastis. Meski demikian, bank swasta tetap harus menghitung ulang biaya pendanaan agar keputusan bisnis mereka tidak terdorong oleh mahalnya pasokan valas.

Efek ke industri lebih luas

Lani juga melihat kebijakan ini dapat merembet ke aspek lain di perbankan. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan dana valas, tetapi juga bisa memengaruhi Batas Maksimum Pemberian Kredit atau BMPK serta sentimen investor terhadap sektor perbankan Indonesia.

Di sisi lain, tujuan pemerintah tetap dapat dipahami karena penempatan DHE SDA di Himbara membuat pengendalian lalu lintas dana hasil ekspor menjadi lebih mudah. Perbanas menilai kebutuhan pengawasan itu sah, tetapi pengaturan dana valas sebaiknya tidak hanya berlaku untuk bank milik negara.

Asosiasi tersebut mengusulkan agar penempatan DHE SDA diatur untuk seluruh bank di Tanah Air. Perbanas juga disebut tengah berkomunikasi melalui Otoritas Jasa Keuangan terkait wacana itu.

“Mungkin kami usulkan ini diatur saja, baik bank swasta pun laporannya seperti apa,” kata Lani di Kantor CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Perdebatan soal kewajiban parkir DHE SDA kini bergerak dari isu kepatuhan ekspor menjadi soal keseimbangan dana antarbank. Bagi Himbara, kebijakan ini berarti limpahan dana valas yang lebih terkonsentrasi, sedangkan bagi bank swasta tantangannya adalah menjaga likuiditas dan biaya pendanaan tetap terkendali.

Source: finansial.bisnis.com

Berita Terkait