Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk periode Maret 2026 tercatat menembus US$ 102,26 per barel. Angka ini melonjak US$ 33,47 per barel dari posisi Februari 2026 yang berada di US$ 68,79 per barel, menandai tekanan kuat di pasar energi global.
Kenaikan tajam itu tidak berdiri sendiri. Lonjakan ICP terjadi ketika pasar internasional merespons memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah, yang memicu kekhawatiran baru terhadap kelancaran pasokan minyak dunia.
Lonjakan harga dipicu ketegangan kawasan
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa kenaikan harga minyak domestik mengikuti pergerakan komoditas sejenis di pasar global. Ia menilai tekanan terbesar datang dari kondisi politik yang semakin tidak pasti dan membuat pelaku pasar berhati-hati membaca arah pasokan energi.
Dalam penjelasannya, Laode menegaskan bahwa rata-rata ICP Maret 2026 memang naik signifikan dibandingkan Februari 2026. Di saat yang sama, harga minyak mentah utama dunia juga bergerak naik tajam, sehingga penguatan harga domestik ikut terbawa oleh sentimen global.
Selat Hormuz jadi perhatian pasar
Salah satu titik yang paling disorot pasar adalah Selat Hormuz. Jalur ini disebut melayani sekitar 20 persen distribusi minyak dunia, sehingga gangguan di kawasan tersebut langsung meningkatkan kekhawatiran soal ketersediaan suplai.
Konflik bersenjata yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran menjadi faktor utama yang menekan pasar minyak internasional. Situasi itu memunculkan risiko tambahan terhadap rantai distribusi energi yang selama ini bergantung pada jalur pelayaran di kawasan Teluk.
Bukan hanya pelayaran yang terdampak. Sejumlah fasilitas energi di Arab Saudi, Qatar, Kuwait, hingga Irak juga ikut terkena imbas perkembangan konflik di kawasan tersebut. Beberapa terminal energi utama di Uni Emirat Arab dan pelabuhan Basrah bahkan sempat menghentikan aktivitas distribusinya.
Patokan minyak dunia ikut menguat
Kondisi pasar yang tegang tercermin dari kenaikan berbagai patokan minyak internasional. Brent (ICE) bergerak dari US$ 69,37 per barel menjadi US$ 99,60 per barel, sementara WTI (Nymex) naik dari US$ 64,52 per barel menjadi US$ 91,00 per barel.
Dated Brent juga tercatat menguat dari US$ 71,15 per barel menjadi US$ 103,89 per barel. Di sisi lain, Basket OPEC mencatat kenaikan paling besar, dari US$ 67,90 per barel menjadi US$ 116,03 per barel, atau naik US$ 48,13 per barel pada akhir Maret 2026.
Pergerakan serempak pada sejumlah acuan itu menunjukkan bahwa pasar bereaksi cepat terhadap ancaman gangguan pasokan. Saat jalur distribusi utama tertekan, harga minyak cenderung terdorong naik karena pelaku pasar memperhitungkan potensi keterbatasan suplai dalam waktu dekat.
Pemerintah pantau risiko lanjutan
Di tengah situasi tersebut, pemerintah memusatkan perhatian pada risiko penutupan jalur laut lebih lanjut dan ancaman terhadap kapal tanker di kawasan Teluk. Pemantauan dilakukan untuk menjaga ketahanan energi nasional tetap stabil ketika volatilitas pasar global meningkat.
Penetapan ICP yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 memperlihatkan bahwa gejolak di Timur Tengah masih memberi dampak nyata pada harga energi. Selama ketegangan wilayah itu belum mereda, arah harga minyak dan risiko pada pasokan global diperkirakan tetap menjadi perhatian utama pasar.
