Tawaran dana cepat di ruang digital dapat membawa risiko besar ketika pengguna tidak memeriksa legalitas layanan dan kemampuan membayar. Karena itu, mahasiswa didorong memahami perbedaan antara Pindar legal dan pinjaman online ilegal sebelum mengambil keputusan pendanaan.
Indosaku memperluas literasi keuangan digital ke sejumlah kampus sepanjang semester I 2026 melalui program Pindar Mengajar bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. Materinya tidak hanya membahas akses dana, tetapi juga pengelolaan keuangan, keamanan data pribadi, risiko siber, dan rekam jejak finansial.
Legalitas Menjadi Perlindungan Awal
Pindar merupakan sebutan untuk platform pendanaan legal yang beroperasi sesuai regulasi, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki dasar pengawasan yang sama. Indosaku sendiri adalah penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau LPBBTI yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan.
Pemahaman legalitas menjadi penting karena kemudahan mendapatkan dana tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan pengguna. Mahasiswa perlu menilai tujuan pemakaian dana, kemampuan melunasi kewajiban, serta keamanan informasi yang diberikan kepada penyelenggara.
Penggunaan pendanaan yang tidak terukur dapat mendorong terbentuknya utang yang tidak produktif. Di sisi lain, perlindungan data pribadi juga perlu diperhatikan karena informasi pengguna berpotensi menjadi sasaran penyalahgunaan di ruang digital.
Rangkaian Edukasi di Tiga Kampus
| Kampus | Waktu Kegiatan | Fokus Edukasi |
|---|---|---|
| Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta | Mei 2026 | Literasi keuangan, keamanan data, dan mitigasi risiko siber |
| Universitas Islam Malang | Juni 2026 | Pindar legal, pinjol ilegal, rekam jejak finansial, dan dana digital |
| Kampus Bisnis Umar Usman BSD, Tangerang Selatan | — | Legalitas pendanaan digital dan pembukuan keuangan dasar |
Di Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, peserta memperoleh materi mengenai tren indeks literasi keuangan nasional dan proyeksinya hingga 2026. Sesi ini juga menekankan langkah mitigasi risiko siber saat memakai layanan keuangan digital.
Universitas Islam Malang menjadi lokasi pembahasan yang menempatkan perbedaan Pindar legal dan pinjol ilegal sebagai fokus utama. Mahasiswa juga mendapat penjelasan tentang pembentukan rekam jejak finansial yang baik serta pengelolaan dana digital secara bijak.
Pembukuan bagi Calon Wirausaha
Indosaku juga membawa kampanye Pinjol vs Pindar: Cerdas Memilih ke Kampus Bisnis Umar Usman BSD, Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut dilengkapi pelatihan pembukuan keuangan dasar bagi mahasiswa yang berminat mengembangkan usaha.
Pembukuan yang disusun secara disiplin dinilai penting untuk menjaga kestabilan keuangan dan kesehatan arus kas usaha. Literasi keuangan digital pada akhirnya tidak berhenti pada kemampuan menggunakan aplikasi, melainkan juga kecakapan mengambil keputusan finansial secara terukur.
Komitmen Penagihan yang Beretika
Selain memperkuat edukasi pengguna, Indosaku menyatakan komitmen menjalankan penagihan secara profesional. Perusahaan menolak tindakan kasar, intimidatif, pelecehan, kekerasan, serta praktik lain yang berada di luar standar operasional prosedur penagihan.
Menurut Indosaku, tim penagihan mendapat pelatihan agar interaksi dengan pengguna mengedepankan rasa hormat, transparansi, dan kepatuhan hukum. Praktik itu disebut selaras dengan regulasi OJK dan kode etik AFPI.
Direktur Utama Indosaku Yulvina Napitupulu menyatakan ekosistem fintech yang sehat memerlukan pengguna yang cerdas sekaligus penyelenggara yang bertanggung jawab. “Di Indosaku, kami percaya bahwa ekosistem fintech yang sehat harus berdiri di atas dua pilar yang seimbang: pengguna yang cerdas dan teredukasi, serta penyelenggara yang beroperasi secara etis dan bertanggung jawab,” ujar Yulvina.
