Rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. Meski sudah masuk dokumen perencanaan nasional, masyarakat kini menanti tindak lanjut kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
Proyek ini dipandang sebagai salah satu kunci untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara Bali Selatan dan Bali Utara. Aktivitas ekonomi serta infrastruktur selama ini dinilai masih lebih terkonsentrasi di wilayah selatan Pulau Dewata.
Desakan Kepastian Kebijakan
Para penglingsir puri se-Bali yang tergabung dalam Paiketan Puri-Puri Se-Jebag Bali atau P3SB mendatangi Gedung Bina Graha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Mereka hadir bersama tokoh masyarakat Kubutambahan serta utusan raja dan sultan Nusantara untuk meminta percepatan kepastian proyek.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menerima perwakilan tersebut dan menyatakan aspirasi itu akan diteruskan kepada Presiden. Dalam keterangan resminya, Dudung mengatakan KSP akan segera melaporkan permintaan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara kepada Presiden.
Dudung juga menilai penentuan lokasi dan kebijakan pendukung proyek perlu dikaji secara cepat, tepat, dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat Bali.
| Periode | Perkembangan |
|---|---|
| 13 Februari 2024 | P3SB menyebut Prabowo menyampaikan komitmen pembangunan bandara kepada penglingsir Bali sebelum menjadi presiden. |
| 3 November 2024 | Komitmen pembangunan bandara disebut kembali disampaikan kepada publik setelah Prabowo menjadi Presiden RI. |
| Perpres Nomor 12 Tahun 2025 | RPJMN 2025-2029 memuat rencana Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan dan jalan tol utara-selatan. |
Harapan Pemerataan bagi Buleleng
P3SB menyatakan masyarakat Bali telah menantikan proyek bandara tersebut selama lebih dari 10 tahun. Masuknya rencana itu ke RPJMN dipandang sebagai dasar bahwa pembangunan telah menjadi kebijakan resmi negara.
Ketua P3SB Ida Cokorda Gde Putra Nindia menyebut aspirasi utama yang dibawa adalah keseimbangan pembangunan antara Bali Utara dan Bali Selatan. Ia menilai ketimpangan yang berlangsung membuat sebagian generasi muda di utara memilih merantau, sementara Bali Selatan semakin padat.
“Kehadiran kami bersama para penglingsir puri, tokoh masyarakat Buleleng, serta didukung Raja dan Sultan Nusantara adalah untuk menindaklanjuti aspirasi keseimbangan pembangunan antara Bali Utara dan Bali Selatan,” ujar Ida. Pernyataan itu menegaskan bahwa tuntutan masyarakat tidak hanya berfokus pada keberadaan bandara, tetapi juga arah pembangunan wilayah Bali secara menyeluruh.
Konsep Lokasi Lepas Pantai
Dalam audiensi, tokoh adat dan masyarakat memaparkan usulan pembangunan bandara di lepas pantai wilayah Kubutambahan. Konsep tersebut diharapkan dapat menghindari penggusuran permukiman warga serta menjaga kesucian situs adat dan pura di daratan Bali.
Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Mapparessa menyatakan dukungan raja dan sultan Nusantara mencerminkan keterlibatan lembaga adat dalam pembangunan. Dukungan itu diberikan dengan harapan kemajuan infrastruktur tetap berjalan seiring perlindungan budaya lokal.
Pendanaan proyek juga diharapkan berasal dari investasi sektor swasta agar tidak membebani keuangan negara. Keputusan pemerintah mengenai kelanjutan proyek ini akan menentukan arah pemerataan infrastruktur dan ekonomi di Bali.
