PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyatakan akan menyesuaikan suku bunga simpanan dan kredit secara hati-hati setelah Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%. Penyesuaian itu tidak akan dilakukan secara terburu-buru karena perseroan ingin menjaga keseimbangan antara kondisi pasar, likuiditas, dan pengelolaan risiko yang prudent.
Langkah tersebut menjadi penting karena perubahan suku bunga acuan biasanya ikut memengaruhi biaya dana dan harga kredit di perbankan. Di saat yang sama, Bank Mandiri menegaskan fungsi intermediasi tetap harus berjalan agar aktivitas ekonomi dan transaksi nasabah tidak terganggu.
Respons atas keputusan Bank Indonesia
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini menilai keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada 9 Juni 2026 itu tepat. Menurut dia, kenaikan BI-Rate diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal global.
Novita juga menekankan bahwa arah suku bunga bukan satu-satunya fokus bank. Bank Mandiri tetap memegang peran dalam mendukung aktivitas ekonomi melalui layanan transaksi yang andal dan penyaluran pembiayaan.
Penyesuaian dilakukan bertahap
Bank Mandiri belum mengumumkan rincian perubahan bunga simpanan maupun kredit yang akan diterapkan. Perseroan menyebut setiap penyesuaian akan mempertimbangkan kondisi pasar dan likuiditas agar kebijakan harga tetap selaras dengan profil risiko perusahaan.
Sikap tersebut menunjukkan upaya bank menjaga keseimbangan antara kebutuhan nasabah dan situasi industri. Di tengah perubahan suku bunga acuan, strategi pendanaan perlu dijaga tetap kompetitif tanpa mengorbankan kualitas aset.
Dukungan pembiayaan tetap dijaga
Di tengah potensi penyesuaian bunga, Bank Mandiri tetap optimistis mendukung kebutuhan pembiayaan pelaku usaha dan masyarakat. Fokus itu juga mencakup segmen UMKM yang selama ini menjadi bagian penting dari fungsi bank sebagai agent of development.
Perseroan menyebut akan terus memperkuat strategi ekosistem value chain dan meningkatkan kapabilitas digital. Arah itu ditujukan untuk membantu kebutuhan masyarakat dan dunia usaha secara berkelanjutan, sekaligus menjaga nilai tambah di berbagai sektor.
Implikasi kebijakan BI bagi perbankan
Bank Indonesia sebelumnya menaikkan BI-Rate menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50%, dan Lending Facility menjadi 6,25%. Bank sentral menyatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah gejolak global yang masih tinggi.
BI juga menegaskan kebijakan itu ditujukan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Dalam kondisi seperti ini, bank-bank besar seperti Bank Mandiri biasanya menyesuaikan strategi pricing secara selektif agar tetap mendukung pertumbuhan kredit dan menjaga daya saing dana pihak ketiga.
