Nasib Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI AL yang bergabung dengan militer Rusia, masih belum dapat dipastikan hingga Juli 2026. Rumor bahwa ia tewas di medan perang Ukraina belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Kabar terakhir yang dapat diverifikasi menunjukkan Satria mengalami luka serius dan sedang dievakuasi dari area konflik pada Agustus 2025. Sesudah rekaman tersebut beredar, tidak ada komunikasi lanjutan yang terkonfirmasi mengenai keberadaannya.
Evakuasi Menjadi Informasi Terakhir
Video yang dibagikan pada Agustus 2025 memperlihatkan Satria dalam kondisi lemah dan terbaring. Ia tampak mengalami luka parah di kepala yang dilaporkan berkaitan dengan serangan drone kamikaze dan mortir Ukraina.
Rekaman itu bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI. Dalam informasi yang menyertai video tersebut, Satria disebut menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalani proses evakuasi dari zona konflik.
Media Indonesia melaporkan bahwa Satria hilang kontak setelah video evakuasi itu muncul. Pemerintah Indonesia juga belum menyatakan adanya komunikasi baru yang dapat memastikan apakah ia masih hidup atau telah meninggal.
| Periode | Peristiwa | Keterangan |
|---|---|---|
| 13 Juni 2022 | Mulai desersi | Satria meninggalkan kedinasan militer. |
| 6 April 2023 | Vonis pengadilan militer | Dijatuhi penjara satu tahun dan PTDH secara in absentia. |
| Akhir Juni–Agustus 2025 | Kabar dari zona konflik | Rumor tewas dibantah, kemudian muncul video luka dan evakuasi. |
| Juli 2026 | Status terakhir | Belum ada konfirmasi resmi mengenai kabar meninggalnya. |
Rumor Kematian Pernah Dibantah
Isu kematian Satria mula-mula mencuat pada akhir Juni 2025 melalui unggahan Heru Suta, warga Indonesia lain yang disebut berada di pasukan Rusia. Satria kemudian membantah kabar tersebut melalui video klarifikasi pada awal Juli 2025 dan menyatakan dirinya masih hidup.
Perubahan informasi dalam waktu singkat membuat kabar mengenai kondisi Satria sulit dipastikan. Video luka parah yang muncul sebulan setelah bantahan itu menjadi jejak terakhir yang diketahui publik.
Statusnya di TNI Sudah Berakhir
Sebelum berada di militer Rusia, Satria tercatat sebagai Sersan Dua dengan NRP 111026 dan pernah berdinas di Inspektorat Korps Marinir di Cilandak, Jakarta Selatan. Catatan militer menyebut ia melakukan desersi sejak 13 Juni 2022.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan putusan in absentia pada 6 April 2023 berupa pidana penjara satu tahun serta Pemecatan Tidak Dengan Hormat. Putusan itu berkekuatan hukum tetap pada 17 April 2023.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan TNI tidak lagi bertanggung jawab atas tindakan maupun kondisi Satria setelah pemecatan tersebut. Dengan demikian, perkembangan nasibnya di wilayah konflik tidak lagi berada dalam lingkup kedinasan TNI.
Kewarganegaraan Telah Gugur
Bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden juga berdampak pada status kewarganegaraan Indonesia Satria. Berdasarkan UU Kewarganegaraan RI, tindakan tersebut dapat menyebabkan seseorang kehilangan status WNI.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan konsekuensi itu berlaku otomatis dan bukan melalui pencabutan administratif biasa. Status kewarganegaraan Satria dinyatakan gugur setelah ia diketahui bergabung dengan militer Rusia.
Pada Juli 2025, Satria sempat mengunggah video TikTok berisi permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah. Ia menyebut tidak memahami konsekuensi hukum kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan mengaku bergabung untuk mencari nafkah.
Apabila masih hidup dan ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, Satria tidak dapat memulihkan statusnya secara otomatis. Ia harus menempuh prosedur naturalisasi dari awal sebagaimana warga negara asing lainnya.
Source: mediaindonesia.com






