Pasukan Israel merobohkan sebuah pabrik besi dan dudukan panel surya di Beit Ula, barat laut Hebron, Tepi Barat, pada Rabu, 15 Juli 2026. Pembongkaran di kawasan Al-Mikhd itu berlangsung mendadak, sehingga warga tidak sempat mengevakuasi mesin, kantor, barak, dan perlengkapan lain dari dalam lokasi.
Kerusakan paling besar terjadi pada pabrik milik Ishaq Muhammad al-Atrash dan Rajai al-Amleh yang berdiri di atas lahan lebih dari 800 meter persegi. Bangunan itu dipakai untuk memproduksi dan mendekorasi besi serta dudukan panel surya, namun seluruh area sekitarnya ikut diratakan oleh alat berat.
Bangunan dan lahan yang ikut dibongkar
| Objek | Luas | Kepemilikan | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Pabrik besi dan dudukan panel surya | Lebih dari 800 meter persegi | Ishaq Muhammad al-Atrash dan Rajai al-Amleh | Diratakan pasukan Israel |
| Bangunan pertanian | Sekitar 20 meter persegi | Muhammad Khalid Sidr, Osama Farash, dan Ahmad Yusuf al-Amleh | Ikut dirobohkan |
| Lahan pertanian | Sekitar 1.500 meter persegi | Ditumbuhi pohon zaitun dan tanaman lain | Tembok batu dan lahan diratakan |
Wali Kota Beit Ula, Mahmoud al-Sarrahin, mengatakan pasukan Israel memasuki kawasan itu dan langsung merobohkan pabrik di bagian barat kota. Ia menyebut tindakan tersebut menyasar area produktif yang menjadi sumber kegiatan warga setempat.
Wael Abu Habtain “Farash”, anggota Komite Pemantauan dan Penguatan Ketahanan Warga Beit Ula Barat, juga mengatakan pembongkaran meluas ke bangunan pertanian milik sejumlah warga. Menurut dia, tembok batu di sekitar lokasi turut diratakan bersama lahan yang ditanami pohon zaitun dan tanaman lain.
Warga setempat menilai kerugian mereka bertambah besar karena aparat tidak memberi kesempatan untuk menyelamatkan isi bangunan. Kondisi itu membuat peralatan kerja yang masih tersimpan di dalam pabrik ikut hilang bersama bangunan yang dibongkar.
Peristiwa di Beit Ula menambah daftar penggusuran dan perobohan bangunan di Tepi Barat yang terus memicu keresahan warga Palestina. Dalam laporan yang sama, VIVA mencatat bahwa pembongkaran itu dilakukan tanpa ada waktu bagi pemilik untuk menyelamatkan barang sebelum alat berat bekerja.
Source: www.viva.co.id






