Verifikasi calon penerima bantuan sosial kini bisa selesai dalam hitungan menit, bukan lagi berbulan-bulan. Percepatan itu datang dari integrasi data antarlembaga yang membuat pengecekan warga jauh lebih cepat saat pendaftaran resmi berlangsung.
Langkah ini diarahkan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan tidak lagi bergantung pada proses manual yang lambat. Komdigi menempatkan digitalisasi interoperabilitas data sebagai fondasi utama dalam program perlindungan sosial.
DPI dan SPLP menjadi tulang punggung
Komdigi memakai mekanisme Digital Public Infrastructure atau DPI untuk memperketat akurasi data calon penerima manfaat. Sistem ini ditopang oleh Identitas Kependudukan Digital dari Kementerian Dalam Negeri serta Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP yang dikelola Komdigi.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyebut peran kementeriannya seperti menyediakan “jalan tol” bagi data antarinstansi. Menurut dia, data yang tersebar di kementerian dan lembaga kini bisa disatukan dengan lebih mudah untuk mendukung verifikasi.
Fifi menegaskan bahwa verifikasi yang ketat penting agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak. Mekanisme ini juga dirancang supaya warga yang layak tidak terlewat dari daftar terverifikasi.
Data bergerak real time tanpa pemindahan manual
Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menjelaskan bahwa pola komunikasi data antarinstansi kini berubah menjadi pertukaran langsung melalui platform. Ia menggambarkan SPLP sebagai sistem perpipaan data yang menghubungkan kolam data di berbagai kementerian.
Rahmat menekankan bahwa data kini dapat saling berkomunikasi secara real time. Dengan cara itu, pemerintah tidak perlu lagi memindahkan dokumen digital besar secara fisik dari satu tempat ke tempat lain.
Pendekatan ini juga membantu meminimalkan risiko baru yang muncul saat data ditumpuk atau dipindahkan berulang kali. SPLP menjaga pengelolaan data tetap terintegrasi tanpa harus menyatukan seluruh basis data secara fisik.
Basis data resmi yang sudah terhubung
Platform pertukaran data itu mengintegrasikan informasi dari sejumlah sumber resmi kementerian dan lembaga negara. Daftar instansi yang terhubung mencakup Dukcapil, BPS/DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, BPJS Kesehatan, ATR/BPN, Korlantas/Samsat, dan BKN.
Dengan dukungan sumber data yang beragam, pengecekan bisa dilakukan langsung ke basis data yang lebih mutakhir. Cara ini membantu memitigasi penggunaan informasi kedaluwarsa ketika warga melakukan pendaftaran bantuan sosial.
Rahmat menjelaskan bahwa konsep satu data tidak berarti seluruh data disatukan ke satu tempat. Menurut dia, yang dibangun adalah mekanisme tata kelola agar data bisa terintegrasi dan saling terhubung dengan aman.
Keamanan dan hak sanggah tetap dijaga
Komdigi menyebut lalu lintas informasi perlindungan sosial itu tetap dilindungi metode persandian yang ketat. Rahmat mengatakan sistem SPLP juga terlindungi oleh encryption method milik BSSN, sehingga koneksi data tetap aman.
Selain keamanan, sistem ini juga memfasilitasi hak sanggah bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian pada hari pendaftaran yang sama. Fitur itu menjadi bagian penting agar proses verifikasi tetap transparan sekaligus memberi ruang koreksi jika ada ketidaksesuaian data.
Dengan arsitektur seperti ini, Komdigi berperan sebagai penghubung utama antar-kolam data pemerintah. Verifikasi bansos pun bisa berlangsung lebih cepat, lebih ringan, dan lebih akurat tanpa mengorbankan keamanan informasi.
