Pasar Uni Eropa kini hanya menyerap sekitar 8-10 persen ekspor sawit Indonesia, tetapi kebijakan kawasan itu tetap berpotensi menekan industri nasional. Hambatan yang dihadapi tidak lagi semata persaingan harga, melainkan standar perdagangan dan keberlanjutan yang dapat membatasi akses pasar.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menilai kecilnya pangsa Eropa tidak boleh membuat Indonesia mengabaikan perubahan aturan di kawasan tersebut. Standar dari negara tujuan tetap dapat memengaruhi perdagangan global serta posisi daya saing minyak sawit Indonesia.
Pasar Ekspor Tidak Lagi Bertumpu pada Eropa
Indonesia telah memperluas tujuan pemasaran minyak sawit ke berbagai kawasan sebagai penyangga ketika satu pasar menghadapi pembatasan. India, China, Pakistan, Bangladesh, sejumlah negara Afrika, Uni Eropa, dan Amerika Utara menjadi bagian dari sebaran pasar tersebut.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Pangsa Uni Eropa | Sekitar 8-10 persen dari ekspor sawit Indonesia |
| Pasar Asia | India, China, Pakistan, dan Bangladesh |
| Pasar lain | Negara-negara Afrika, Uni Eropa, dan Amerika Utara |
Diversifikasi tersebut mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasar tradisional di Eropa. Namun, perluasan pasar tidak serta-merta menghapus kebutuhan untuk merespons kebijakan Uni Eropa yang dinilai berpotensi merugikan industri sawit nasional.
Diplomasi Perlu Membaca Aturan Sejak Dini
Tungkot mendorong diplomasi sawit dijalankan secara lebih proaktif, bukan baru bergerak setelah sengketa dagang muncul. Menurutnya, diplomasi perlu berfungsi sebagai instrumen untuk membaca arah kebijakan negara tujuan sejak aturan masih dalam tahap perumusan.
“Seharusnya diplomasi sawit yang baik adalah jika kita berhasil meredam atau mencegah timbulnya kebijakan negara lain yang merugikan industri sawit nasional,” ujar Tungkot. Ia menambahkan bahwa diplomasi sawit seharusnya bekerja sebagai market intelligence.
Strategi tersebut dinilai penting karena kebijakan perdagangan tidak selalu muncul dalam bentuk larangan langsung. Persyaratan administrasi, ketentuan ketertelusuran, dan standar keberlanjutan dapat menjadi penghalang baru bagi akses produk ke pasar internasional.
Persoalan Konsistensi Standar Keberlanjutan
Kepala Pusat South East Asia Food and Agriculture Science & Technology Center IPB University, Puspo Edi Giriwono, menyoroti hambatan perdagangan terhadap sawit yang masih muncul di sejumlah negara. Ia menilai penerapan standar keberlanjutan perlu dipertanyakan apabila memberikan perlakuan berbeda terhadap minyak sawit dan minyak nabati lain.
Puspo Edi mencontohkan minyak kedelai dari Brasil dalam pembahasan mengenai isu deforestasi. “Kalau misalnya dipikir, minyak kedelai itu produsernya Brasil dan mereka masih melakukan deforestasi. Tapi, itu enggak diberlakukan (aturan tersebut),” tuturnya.
Perdebatan itu menunjukkan bahwa isu keberlanjutan tidak hanya berkaitan dengan proses produksi di Indonesia. Konsistensi standar untuk berbagai komoditas minyak nabati juga menjadi bagian penting dalam persaingan perdagangan dunia.
Pembenahan Produksi Menjadi Penopang
Menurut Puspo Edi, diplomasi harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola industri di dalam negeri. Perbaikan proses produksi dan kualitas produk diperlukan agar daya saing ekspor sawit Indonesia semakin kuat.
“Kita benahi proses dan produksi di dalam negeri kita supaya bisa menghasilkan produk yang berkualitas, meningkatkan daya saing, dan seterusnya,” kata Puspo Edi. Pendekatan itu menempatkan standar keberlanjutan bukan hanya sebagai tuntutan pengimpor, tetapi juga bagian dari penguatan industri nasional.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan terus melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lain dalam diplomasi internasional. Langkahnya mencakup hubungan dengan negara importir utama, misi dagang, litigasi, advokasi kebijakan, kampanye media internasional, serta dukungan terhadap forum global.
