Pedagang Pasar Bisa Akses Pasokan Lebih Murah, tetapi NIB Menjadi Kunci

Author: Redaksi Android62

Pedagang pasar tradisional berpeluang memperoleh pasokan pangan dengan harga lebih rendah melalui kemitraan Warung Pangan ID Food. Namun, akses tersebut hanya dapat dibuka setelah pedagang memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB.

Syarat legalitas itu menjadi bagian penting dalam pengawasan distribusi komoditas, terutama barang yang berkaitan dengan subsidi. Pedagang yang telah memenuhi ketentuan nantinya dapat mendaftar melalui sistem daring yang sedang disiapkan ID Food.

Pasokan Murah Diikuti Aturan Harga Jual

Kemitraan Warung Pangan tidak hanya menawarkan jalur pasokan yang lebih dekat bagi pedagang pasar. Mitra juga diminta menjaga harga jual produk agar tidak melampaui harga eceran tertinggi atau HET saat pasar mengalami gejolak.

Direktur Utama ID Food Ghimoyo menjelaskan perusahaan memberi harga pasokan minimum kepada mitra. Dengan harga beli yang lebih rendah, pedagang diharapkan dapat menjual barang kepada konsumen sesuai batas harga yang ditetapkan.

“Kita kasih harga minimum, tapi dia harus menjual maksimum di harga HET,” ujar Ghimoyo. Skema tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus membantu stabilisasi harga di tingkat masyarakat.

NIB Menjadi Syarat Awal

Direktur Komersial ID Food Dwi Suroto menyatakan NIB merupakan persyaratan utama bagi calon mitra Warung Pangan. Dokumen itu diperlukan sebagai alat kontrol dalam penyaluran komoditas tertentu.

Menurut Dwi, barang yang disalurkan dalam program ini mencakup komoditas subsidi maupun non-subsidi. Karena itu, pencatatan legalitas pedagang diperlukan sebelum mereka masuk ke dalam jaringan distribusi.

“Yang jelas syaratnya harus punya NIB, karena itu menjadi kontrol untuk barang-barang yang tertentu. Karena barangnya ini ada barang subsidi, ada yang tidak,” kata Dwi.

ID Food menyiapkan pendaftaran kemitraan melalui sistem daring agar dapat dijangkau pedagang di berbagai pasar tradisional. Tim penjualan di lapangan juga akan memberikan edukasi kepada pemilik warung dan calon mitra tentang penggunaan sistem tersebut.

Titik Stok Dekat Pasar Tradisional

Keunggulan lain dari program ini adalah dukungan stock point atau titik stok di sejumlah pasar tradisional. Keberadaan titik tersebut diharapkan mempersingkat jarak pedagang dengan sumber barang yang akan dijual kembali.

Warung Pangan ID Food saat ini telah memiliki sekitar 600 mitra di wilayah Jabodetabek. Pengembangan jaringan itu ditujukan untuk memperkuat ketersediaan bahan pangan di pasar rakyat.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menilai pasar ritel modern selama ini lebih sering memiliki akses ke jalur grosir dan industri. Sebaliknya, pedagang pasar tradisional masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh stok barang untuk dipasarkan.

Menurut Hanif, pasokan yang lebih dekat dapat membantu memperbaiki rantai distribusi pangan di pasar rakyat. Peran tersebut juga sejalan dengan mandat ID Food sebagai BUMN pangan dalam menjaga stabilitas harga.

Bagi pedagang pasar yang ingin masuk dalam jaringan Warung Pangan, kepemilikan NIB menjadi langkah pertama yang harus disiapkan. Setelah itu, calon mitra dapat mengikuti proses pendaftaran dan pendampingan yang disediakan ID Food.

Source: www.liputan6.com
Berita Terbaru