Pelabuhan Dungkek dan Pelabuhan Gili Iyang di Kabupaten Sumenep belum juga beroperasi secara maksimal meski pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp60 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kondisi itu memunculkan kembali desakan agar aset yang sudah lama rampung tidak terus dibiarkan tanpa manfaat bagi warga kepulauan.
Anggota DPRD Sumenep, Juhari, meminta Pemprov Jatim mengambil langkah konkret untuk menuntaskan hambatan operasional di dua pelabuhan tersebut. Ia menilai fasilitas yang dibangun dengan dana besar itu semestinya segera difungsikan untuk kepentingan masyarakat.
Peran penting bagi mobilitas kepulauan
Menurut Juhari, Pelabuhan Dungkek dan Pelabuhan Gili Iyang memiliki fungsi strategis sebagai akses transportasi antarpulau. Kedua pelabuhan itu juga dinilai dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan Sumenep.
Legislator dari Fraksi PPP itu menegaskan bahwa Pelabuhan Dungkek sejak awal dirancang dengan cakupan pelayanan berskala nasional. Karena itu, ia mengaku heran lantaran pembangunan fisik sudah selesai sejak beberapa tahun silam, tetapi operasional keduanya belum berjalan optimal.
Tanggung jawab pemerintah provinsi
Juhari menilai dua pelabuhan tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga penyelesaiannya juga harus menjadi tanggung jawab pemprov. Ia mendesak agar hambatan yang ada di lapangan segera diselesaikan, bukan dibiarkan berlarut-larut.
Ia juga menekankan perlunya komunikasi dan koordinasi yang terus dijaga oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan pemerintah provinsi. Menurutnya, langkah itu penting agar persoalan pemanfaatan pelabuhan tidak makin panjang dan masyarakat tidak kehilangan kesempatan memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia.
Harapan agar kedua pelabuhan segera difungsikan kembali menguat karena fasilitas tersebut diyakini bisa memberi dampak nyata bagi mobilitas warga dan perputaran ekonomi di wilayah kepulauan Sumenep. Dengan begitu, investasi yang telah digelontorkan tidak berhenti sebagai bangunan fisik semata.
