Pencairan PKH dan BPNT untuk triwulan II periode April–Juni telah dimulai sejak 10 April dan berlangsung bertahap di berbagai wilayah. Karena penyaluran tidak dilakukan serentak, Keluarga Penerima Manfaat perlu memeriksa status bantuan secara rutin agar mengetahui apakah dana sudah masuk, masih diproses, atau belum dijadwalkan.
Pengecekan nama penerima kini bisa dilakukan langsung dari HP melalui situs resmi Kementerian Sosial. Cara ini memudahkan penerima yang ingin memastikan status bantuan tanpa harus datang ke kantor layanan atau menunggu informasi dari pihak lain.
Penyaluran masih berjalan bergelombang
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan melalui bank Himpunan Bank Negara dan PT Pos Indonesia. Pola ini tetap digunakan agar distribusi bantuan mengikuti jalur yang sudah ditetapkan dan menjangkau penerima di berbagai daerah.
Sifat pencairan yang bertahap membuat sebagian penerima bisa lebih dulu menerima dana, sedangkan sebagian lainnya masih menunggu proses berikutnya. Situasi seperti ini wajar dalam penyaluran bansos yang dilakukan bergelombang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bersama Badan Pusat Statistik ikut mendorong percepatan pencairan. Pembaruan data juga disebut memberi ruang yang lebih luas untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran bantuan sosial.
Cara cek nama penerima lewat HP
Pemeriksaan status bansos dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan browser di ponsel. Pengguna cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan agar data bisa dicari oleh sistem.
Setelah laman terbuka, masukkan NIK pada kolom yang tersedia lalu ketik kode captcha sesuai tampilan. Jika kode sulit dibaca, pengguna bisa menekan refresh untuk menampilkan kode baru.
Berikut langkahnya secara singkat:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id dari HP.
- Isi Nomor Induk Kependudukan pada kolom yang disediakan.
- Masukkan kode captcha sesuai gambar.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Lihat hasil status bantuan yang muncul di layar.
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah bantuan sudah dicairkan, masih diproses, atau belum masuk jadwal penyaluran di wilayah penerima. Informasi ini membantu penerima mengetahui posisi bantuan tanpa harus menunggu lama.
Mengapa pengecekan perlu dilakukan rutin
Karena pencairan tidak serentak, status bantuan dapat berubah mengikuti proses distribusi di masing-masing daerah. Pemeriksaan berkala membantu penerima memantau perkembangan terbaru yang tercatat di sistem Kemensos.
Langkah ini juga penting untuk memastikan data yang tersimpan sudah sesuai dengan pembaruan yang dilakukan pemerintah. Dengan begitu, penerima bisa lebih cepat mengetahui jika ada perubahan status pada periode penyaluran berjalan.
Pada periode sebelumnya, Januari–Maret, realisasi penyaluran PKH dan BPNT disebut sudah mencapai 96 persen. Angka itu menunjukkan distribusi bantuan berjalan cukup efektif, meski pencairan pada triwulan berikutnya tetap mengikuti kondisi dan jadwal tiap wilayah.
Besaran bantuan yang diterima
Untuk BPNT, pemerintah menetapkan bantuan Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 per triwulan. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo yang dapat dipakai untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong.
Besaran PKH berbeda sesuai kategori penerima dan komponen keluarga yang masuk dalam data KPM. Dalam referensi, bantuan per triwulan disebut Rp2.700.000 untuk korban pelanggaran HAM berat, Rp750.000 untuk ibu hamil atau nifas, serta Rp750.000 untuk anak usia 0–6 tahun.
Lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per triwulan. Sementara itu, pelajar SMA atau sederajat menerima Rp500.000, pelajar SMP atau sederajat Rp375.000, dan pelajar SD atau sederajat Rp225.000.
Dengan pencairan yang sudah berjalan sejak 10 April, penerima PKH dan BPNT disarankan terus memantau kanal resmi Kemensos agar tidak melewatkan perubahan status bantuan. Pemeriksaan lewat HP menjadi cara paling cepat untuk mengetahui apakah bantuan triwulan II periode April–Juni sudah masuk atau masih menunggu antrean penyaluran di wilayah masing-masing.
