Pendaftaran Bintara PK Pria TNI AL Dibuka sampai 20 Agustus 2026, Ini Syaratnya

Author: Redaksi Android62

Lulusan SMA/MA/SMK/MAK masih dapat mendaftar Bintara PK Pria TNI AL Gelombang Ketiga Tahun 2026 hingga 20 Agustus 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman al.rekrutmen-tni.mil.id.

Kesempatan tersebut juga tersedia bagi lulusan D3 dengan ketentuan batas usia yang berbeda. Calon peserta perlu menyiapkan dokumen, memenuhi syarat fisik, dan bersedia menjalani ikatan dinas apabila diterima.

Batas Usia dan Syarat Fisik

Bagi lulusan SMA/MA/SMK/MAK, usia calon minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 22 tahun pada pembukaan pendidikan pertama. Lulusan D3 dapat mendaftar apabila berusia paling tinggi 24 tahun pada waktu yang sama.

Peserta wajib memiliki tinggi badan minimal 163 sentimeter dengan berat badan seimbang. Kondisi jasmani dan rohani harus sehat, tidak buta warna, serta tidak menggunakan kacamata maupun softlens.

Ketentuan penampilan juga menjadi bagian dari pemeriksaan awal. Calon tidak boleh bertato, memiliki bekas tato, bertindik, atau mempunyai bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama atau adat.

Ketentuan Lulusan SMA/MA/SMK/MAK Lulusan D3
Batas usia maksimal 22 tahun 24 tahun
Batas usia minimal 17 tahun 10 bulan Tidak disebutkan terpisah
Tinggi badan minimal 163 sentimeter 163 sentimeter

Nilai Pendidikan dan Status Calon

Pendaftaran menerima lulusan semua jurusan SMA, MA, SMK, dan MAK sesuai ketentuan. Nilai rata-rata UAN ditambah UAS yang dipersyaratkan minimal 55,00.

Lulusan tahun 2026 yang belum memiliki ijazah atau surat keterangan lulus wajib melampirkan Surat Hasil Tes Kemampuan Akademik atau SHTKA. Calon juga harus berstatus Warga Negara Indonesia, berkelakuan baik, serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama yang diakui di Indonesia.

Peserta wajib melampirkan SKCK sebagai bukti tidak memiliki catatan kriminal. Mereka juga harus bebas narkoba dan menyertakan surat keterangan bebas narkoba.

Pendaftar harus belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan pertama. Calon tidak boleh berstatus sebagai prajurit TNI, anggota Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil.

Tahapan Setelah Mengisi Formulir

Menurut pengumuman pada akun Instagram resmi @tni_angkatan_laut, pendaftaran online berlangsung sejak 7 April 2026 hingga 20 Agustus 2026. Setelah formulir diisi, peserta wajib datang ke panitia daerah atau Panda untuk daftar ulang dan validasi.

Tahapan Waktu atau Ketentuan Pelaksanaan
Pendaftaran online 7 April 2026–20 Agustus 2026 al.rekrutmen-tni.mil.id
Daftar ulang dan validasi Setelah pendaftaran daring Panda yang ditentukan

Saat validasi, calon perlu membawa formulir pendaftaran beserta dokumen asli yang dipersyaratkan. Dokumen dasar mencakup akta kelahiran, KTP calon, KTP orang tua atau wali, serta kartu keluarga.

Akta tunggal dan kartu keluarga tunggal tidak berlaku, kecuali dilengkapi pembetulan atau surat keterangan dari Dispendukcapil dan Pengadilan Agama. Panitia dapat meminta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesiapan Dinas dan Penempatan

Calon yang telah bekerja harus memperoleh surat persetujuan dari instansi tempat bekerja. Mereka juga wajib bersedia dihentikan dari pekerjaan apabila dinyatakan diterima.

Peserta yang lolos harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama paling lama 10 tahun. Penempatan dan penugasan dapat dilakukan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terdapat pula ketentuan domisili minimal satu tahun di wilayah Panda dan Subpanda jajaran Kodaeral X, XI, dan XIV sesuai aturan. Calon perlu memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum menyelesaikan pendaftaran.

Berita Terbaru