Penerima bantuan sosial yang terbukti kembali terlibat judi online kini tidak lagi sekadar mendapat peringatan. Kementerian Sosial menegaskan status mereka akan dicabut selamanya dari daftar penerima bansos.
Langkah ini membuat pengawasan bantuan negara menjadi jauh lebih ketat. Program Keluarga Harapan dan Program Sembako juga ikut terdampak karena bantuan pada dua program itu dihentikan bagi warga yang melanggar ketentuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pembersihan data penerima menunjukkan hasil besar sejak awal tahun. Pemerintah terus memantau pergerakan data agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan tidak dipakai untuk aktivitas ilegal.
Dalam pemutakhiran data penerima bansos pada Mei 2026, ribuan Keluarga Penerima Manfaat dicoret dari daftar. Kemensos menempatkan langkah itu sebagai bagian dari pengawasan yang lebih keras terhadap penggunaan bantuan negara.
Gus Ipul menyebut pada triwulan pertama 2026 ada lebih dari 11.000 penerima yang dicoret. Pada triwulan kedua, jumlah yang dicoret tercatat 75 KPM, sehingga tren keterlibatan penerima bansos dalam judi daring turun drastis.
Ia juga menggambarkan penurunan itu sebagai perubahan yang sangat tajam. Menurut dia, angka yang semula mencapai sekitar 600.000 kini tinggal 11.000.
Pengawasan itu diperkuat lewat pemadanan data keuangan. Kemensos bekerja bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menekan penyalahgunaan bantuan sosial dan memperbaiki akurasi daftar penerima.
Pemerintah juga mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bersama Badan Pusat Statistik. Pembaruan dilakukan setiap tiga bulan sekali agar data penerima lebih mudah disesuaikan dengan kondisi terbaru.
Di dalam DTSEN, kelayakan penerima bantuan tidak hanya dilihat dari penghasilan. Pemeriksaan juga mencakup profil pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi hunian, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Pendekatan itu membuat verifikasi penerima menjadi lebih menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar jatuh kepada warga yang memenuhi kriteria.
Bagi warga yang ingin mengecek status kepesertaan, akses mandiri kini tersedia melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan dilakukan dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP.
Akses mandiri itu memberi ruang bagi masyarakat untuk memastikan namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan. Cara tersebut juga membantu mempercepat pengecekan data tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.







