PNS Menyusut 410.000, BKN Nilai Formasi ASN Perlu Ditambah Lagi

Jumlah pegawai negeri sipil atau PNS di Indonesia terus menurun dalam lima tahun terakhir, sementara total aparatur sipil negara justru melonjak tajam. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menilai kondisi itu menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk menambah kembali jumlah PNS.

“Ini perlu kita menambah jumlah PNS kita karena pertumbuhan PNS kita minus growth,” kata Zudan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, dikutip CNBC Indonesia pada Kamis (16/7/2026).

Komposisi ASN berubah drastis

Data yang disampaikan Zudan menunjukkan pergeseran besar dalam komposisi ASN. Per 1 Juli 2026, jumlah PNS tercatat tinggal 3.480.108 orang, turun sekitar 410.000 dibanding data 2022 yang mencapai 3.890.579 orang.

Dalam periode yang sama, jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK justru meningkat sangat cepat. Pada 2022, PPPK tercatat 363.934 orang, lalu naik menjadi 2.076.163 orang.

Kelompok ASNData 2022Per 1 Juli 2026
PNS3.890.5793.480.108
PPPK363.9342.076.163
PPPK paruh waktu947.4211.220.600
Total ASN4.254.5796.776.871

Zudan juga menyoroti pertumbuhan PPPK paruh waktu yang kini mencapai 1.220.600 orang. Pada 2025, saat formasi ASN itu baru diperkenalkan, jumlahnya masih 947.421 orang.

Total ASN naik, tetapi PNS turun

Kenaikan PPPK membuat total ASN ikut terdorong naik. Per 1 Juli 2026, total ASN tercatat 6.776.871 orang, jauh di atas catatan 2022 yang sebanyak 4.254.579 orang.

Namun, Zudan menegaskan bahwa yang perlu dicermati adalah penurunan PNS yang berlangsung konsisten selama lima tahun terakhir. Menurut dia, tren itu berlawanan dengan pertumbuhan PPPK yang meningkat sangat pesat.

“Yang harus kita cermati adalah tren penurunan PNS, lima tahun terkahir PNS kita berkurang 410 ribu, PPPK meningkat sangat pesat,” tegas Zudan.

Dengan data tersebut, BKN menilai formasi ASN perlu ditambah agar penurunan PNS tidak terus berlanjut di tengah perubahan komposisi aparatur sipil negara. Dorongan itu juga mencerminkan kebutuhan penyesuaian formasi di tengah cepatnya pertumbuhan PPPK dan PPPK paruh waktu.

Source: www.cnbcindonesia.com
Berita Terkait