Komposisi penindakan di jalan kini bergeser ke arah yang lebih besar pada ETLE. Korlantas Polri sebelumnya menerapkan porsi 95 persen ETLE dan 5 persen tilang manual dalam Operasi Patuh, lalu mengubahnya menjadi 70 persen ETLE dan 30 persen tilang manual.
Perubahan itu menunjukkan penegakan hukum lalu lintas tetap mengandalkan teknologi, tetapi belum sepenuhnya meninggalkan tindakan manual. Di saat yang sama, pendekatan yang dibangun juga diarahkan agar tetap humanis dan tidak lepas dari edukasi kepada masyarakat.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho mendorong jajaran Dirlantas memaksimalkan ETLE sebagai alat utama penegakan hukum. Ia menilai sistem digital ini membuat proses penindakan lebih modern, transparan, dan berkeadilan bagi pengguna jalan.
Agus juga menegaskan bahwa arah kerja Polantas tidak lagi bertumpu pada tilang manual semata. Penindakan tetap berjalan, tetapi harus disertai edukasi supaya masyarakat patuh bukan karena takut sanksi, melainkan karena sadar aturan.
Dalam pandangan Agus, kehadiran polisi lalu lintas di lapangan perlu memberi dampak yang lebih luas daripada sekadar menjatuhkan hukuman. Ia ingin penegakan hukum berjalan berdampingan dengan upaya membangun kebiasaan tertib yang tumbuh dari kesadaran sehari-hari.
Rangkul pengguna jalan
Selain soal penindakan, Agus memberi perhatian besar pada cara jajaran lalu lintas berinteraksi dengan masyarakat. Ia mengapresiasi Direktorat Lalu Lintas Polda yang aktif membangun komunikasi langsung karena polisi lalu lintas memang bekerja di lapangan setiap hari.
Perhatian itu juga diarahkan kepada pengemudi ojek online dan komunitas pengguna jalan lainnya. Agus menilai mereka dapat menjadi mitra strategis kepolisian karena berada dekat dengan dinamika lalu lintas dan memahami kondisi di jalan raya.
Ia bahkan menyampaikan ajakan agar ojol dan komunitas terus dirangkul melalui silaturahmi. Agus juga menyebut adanya gagasan untuk membentuk Asosiasi Ojol Nusantara sebagai wadah yang lebih terorganisasi.
Ojol dinilai bisa jadi mitra informasi
Bagi Agus, pengemudi ojol bukan hanya pengguna jalan, tetapi juga pihak yang dapat membantu kepolisian lewat informasi, diskusi, dan partisipasi menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas. Kedekatan seperti ini dinilai bisa memperkuat respons kepolisian terhadap kondisi di lapangan.
Ia menyebut hubungan yang dibangun langsung di lapangan memberi sambutan positif dari masyarakat. Menurut Agus, saat polisi hadir dengan cara merangkul, kepercayaan publik bisa tumbuh lebih baik.
Karena itu, ia menilai pendekatan emosional sering lebih efektif daripada penindakan sesaat. Dengan komunikasi yang terbuka, imbauan dan aturan berlalu lintas diharapkan lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Pada sisi operasional, keseimbangan antara ketegasan dan pendekatan persuasif menjadi arah yang ingin dijaga. Polantas diminta tetap tegas saat menegakkan hukum, namun juga tetap hadir sebagai pengayom yang dekat dengan warga di jalan raya.
Source: www.viva.co.id






