Kenaikan harga tandan buah segar kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas membuat petani kembali menaruh perhatian besar pada perawatan kebun. Saat harga membaik, biaya pemeliharaan yang sempat ditekan perlahan kembali diprioritaskan karena hasil panen dinilai lebih menjanjikan.
Di lapangan, perubahan itu terasa langsung pada semangat petani. Aktivitas seperti pemupukan, pembersihan kebun, dan pengelolaan tanaman kembali digenjot demi menjaga produktivitas dalam jangka panjang.
Harga di tingkat pengepul ikut bergerak naik
Seorang pengepul sawit di Kecamatan Tugumulyo, Umar, mengatakan harga TBS memang mengikuti pergerakan pasar. Ia menyebut harga pembelian saat ini berada di angka Rp2.750 per kilogram, dengan penyesuaian berdasarkan kualitas buah.
Untuk buah kategori grade B, harga yang dibeli berada di sekitar Rp1.500 per kilogram. Selisih harga ini membuat kualitas panen menjadi faktor penting bagi pendapatan petani di wilayah tersebut.
Penetapan provinsi memberi gambaran harga yang lebih tinggi
Di tingkat provinsi, Tim Penetapan Harga TBS Sumatera Selatan menetapkan harga periode II Juni 2026 dengan angka yang lebih tinggi untuk sejumlah kelompok usia tanaman. Untuk sawit berusia 10–20 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.723,87 per kilogram.
Rincian harga menunjukkan sawit usia 3 tahun berada di Rp3.139 per kilogram. Lalu usia 4 tahun Rp3.236 per kilogram, usia 5 tahun Rp3.380 per kilogram, usia 6 tahun Rp3.420 per kilogram, usia 7 tahun Rp3.419 per kilogram, usia 8 tahun Rp3.534 per kilogram, dan usia 9 tahun Rp3.601 per kilogram.
| Usia Tanaman | Harga TBS |
|---|---|
| 3 tahun | Rp3.139/kg |
| 4 tahun | Rp3.236/kg |
| 5 tahun | Rp3.380/kg |
| 6 tahun | Rp3.420/kg |
| 7 tahun | Rp3.419/kg |
| 8 tahun | Rp3.534/kg |
| 9 tahun | Rp3.601/kg |
| 10–20 tahun | Rp3.723,87/kg |
Untuk kelompok tanaman yang lebih tua, harga TBS tercatat Rp3.712 per kilogram pada usia 21 tahun. Setelah itu, harga bergerak ke Rp3.718 per kilogram pada usia 22 tahun, Rp3.692 per kilogram pada usia 23 tahun, Rp3.587 per kilogram pada usia 24 tahun, Rp3.598 per kilogram pada usia 25 tahun, dan Rp3.533 per kilogram pada usia 26 tahun.
Harga juga ditetapkan Rp3.479 per kilogram untuk usia 27 tahun, Rp3.418 per kilogram untuk usia 28 tahun, Rp3.351 per kilogram untuk usia 29 tahun, dan Rp3.280 per kilogram untuk usia 30 tahun. Pola ini memperlihatkan usia tanaman tetap menjadi salah satu unsur penting dalam penetapan harga.
Produk turunan sawit juga ikut ditetapkan
Selain TBS, penetapan harga di Sumatera Selatan juga mencakup produk turunan sawit. Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil ditetapkan sebesar Rp14.946 per kilogram, harga inti sawit Rp12.225 per kilogram, dan harga cangkang Rp17,61 per kilogram, dengan indeks K sebesar 93 persen.
Bagi petani Musi Rawas, kenaikan harga bukan sekadar angka di pasar, tetapi juga sinyal untuk kembali mengelola kebun secara lebih serius. Selama harga bertahan di level yang menguntungkan, perawatan sawit di daerah itu diperkirakan tetap berjalan lebih intensif.
