Polda Metro Jaya menegaskan dua bingkai foto keluarga yang ikut disita dalam penggeledahan tidak akan ditampilkan ke publik. Alasan utamanya adalah perlindungan privasi anggota keluarga dan pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam perkara.
Penjelasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam. Ia menyebut foto keluarga memang tercatat sebagai barang bukti, tetapi tidak semestinya dipublikasikan karena memuat unsur pribadi.
Barang bukti tetap diamankan
Meski tidak diperlihatkan ke publik, foto tersebut tetap berada dalam daftar barang bukti yang disita penyidik. Barang itu menjadi bagian dari rangkaian pembuktian dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang kini masih berjalan.
Dalam perkara yang ditangani, penyidik juga terus mendalami dokumen, aset, dan barang bukti elektronik yang telah diamankan dari sejumlah lokasi. Pendalaman ini dilakukan untuk menelusuri kaitan seluruh temuan dengan perkara yang sedang disidik.
Penggeledahan menjangkau 13 lokasi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan sekitarnya. Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta TPPU yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
| Lokasi | Temuan | Keterangan |
|---|---|---|
| Rumah di Babakan Madang, Kabupaten Bogor | 74 kilogram emas batangan | Termasuk dua bingkai foto keluarga |
| Rumah di Babakan Madang, Kabupaten Bogor | Uang tunai dalam berbagai mata uang asing | Disita bersama barang bukti lain |
| Money changer dan sebuah kafe di Jakarta Selatan | Uang tunai dalam jumlah besar | Menjadi bagian dari rangkaian barang bukti |
Dari salah satu rumah di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, penyidik menyita emas batangan, uang tunai, dan dua bingkai foto keluarga. Di lokasi lain, uang tunai dalam jumlah besar juga ditemukan, termasuk dari money changer dan sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Penyidikan masih terbuka untuk pengembangan
Budi mengatakan proses penyidikan bersifat dinamis dan masih dapat berkembang. Penyidik masih bisa memeriksa saksi tambahan serta menggeledah lokasi lain apabila dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti.
Hasil analisis atas seluruh barang bukti akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Polda Metro Jaya menyebut perkembangan pemeriksaan saksi dan kemungkinan penggeledahan lanjutan akan disampaikan setelah proses teknis penyidikan selesai.
