Polisi Amankan Sejumlah Orang Saat May Day Di DPR, Diduga Hendak Picu Kericuhan

Sejumlah orang diamankan polisi saat aksi May Day di sekitar Gedung DPR/MPR RI diduga hendak memicu kericuhan. Penindakan itu dilakukan setelah aparat menemukan indikasi adanya upaya penyusupan ke dalam massa aksi damai yang tengah berlangsung.

Polda Metro Jaya memastikan rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian menyebut pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif agar penyampaian aspirasi buruh tidak terganggu.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa aksi para buruh berlangsung dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ia menyebut para peserta menyampaikan aspirasi sesuai koridor yang berlaku, sementara petugas tetap menjaga situasi lapangan agar tetap terkendali.

Kegiatan May Day sendiri digelar di beberapa titik, termasuk Monas, Gedung DPR/MPR RI, dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta. Di sekitar lokasi itu, polisi juga menjaga arus lalu lintas agar tetap lancar sehingga kegiatan masyarakat dan aksi buruh tidak saling mengganggu.

Di Gedung DPR/MPR RI, perwakilan peserta aksi juga telah diterima Wakil Ketua DPR RI bersama tim untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Karena itu, polisi menilai penyampaian pendapat pada momentum May Day berjalan sesuai koridor yang berlaku.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menemukan tanda-tanda adanya kelompok tertentu yang diduga ingin menyusupi aksi damai tersebut. Satgas Penegakan Hukum kemudian bergerak cepat untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan sebelum gangguan kamtibmas benar-benar terjadi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan langkah antisipasi langsung dilakukan begitu muncul indikasi upaya mencederai momen penyampaian aspirasi secara tertib. Dari proses itu, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana memicu kerusuhan.

Barang yang ditemukan antara lain botol kosong, kain pemicu, bahan bakar, paku beton, ketapel, gotri, senjata tajam, alat komunikasi, sejumlah uang, dan dokumen rencana kegiatan. Menurut kepolisian, rangkaian barang tersebut diduga akan digunakan untuk menimbulkan kegaduhan di tengah aksi buruh.

Iman menyebut kelompok itu diduga berencana menyusup ke massa aksi, memicu kegaduhan, mengadu domba antar elemen buruh, serta merusak fasilitas umum. Polisi juga menduga mereka hendak menyerang petugas bila rencana tersebut dijalankan.

Saat ini, sejumlah orang masih dimintai keterangan oleh polisi. Mereka disebut sebagian besar berusia 20 hingga 35 tahun dan banyak berasal dari luar Jakarta.

Setelah pemeriksaan selesai, kepolisian menyatakan para pihak tersebut akan dipulangkan ke rumah masing-masing. Polda Metro Jaya juga telah menghubungi pihak keluarga untuk memastikan keamanan mereka.

Budi Hermanto menegaskan bahwa pihak yang didalami bukan bagian dari buruh yang menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menilai kelompok itu justru memanfaatkan momentum May Day untuk mengganggu ketertiban umum, sementara kepolisian tetap hadir menjaga keamanan dan memastikan aspirasi pekerja dapat tersampaikan tanpa hambatan.

Source: www.viva.co.id
Berita Terkait