Polisi Temukan Pola Luka Anak di Daycare Little Aresha, Dugaan Kekerasan Makin Terbuka

Pola luka pada anak-anak yang diduga menjadi korban kekerasan di daycare Little Aresha, Yogyakarta, mulai terlihat dari pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik. Sejumlah cedera yang ditemukan tidak seragam, mulai dari kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, hingga luka di punggung dan bibir.

Temuan itu membuat dugaan terhadap kondisi pengasuhan di tempat penitipan anak tersebut semakin luas. Dari 103 anak yang pernah dititipkan, sebanyak 53 anak sudah terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal berdasarkan catatan Polresta Yogyakarta.

Luka fisik dan dugaan pengasuhan yang tidak layak

Hasil pemeriksaan medis tidak hanya menunjukkan jejak kekerasan pada tubuh anak. Mayoritas korban juga disebut terkonfirmasi mengalami pneumonia atau infeksi paru-paru, sehingga penyidik menduga ada persoalan lain dalam perawatan sehari-hari.

Dugaan itu mengarah pada pengasuhan yang tidak layak, termasuk kemungkinan pembiaran ketika anak mengalami kondisi tertentu seperti muntah. Temuan medis tersebut menjadi salah satu dasar bagi polisi untuk menelusuri lebih jauh bagaimana anak-anak itu diperlakukan selama berada di daycare.

Laporan mantan karyawan membuka jalan penyelidikan

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang mantan karyawan daycare. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa saksi melihat perlakuan yang dinilai tidak manusiawi terhadap bayi dan anak-anak yang dititipkan di sana.

“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” kata Eva Guna Pandia, dikutip dari portal resmi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah laporan diterima, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak yang terkait.

Kompol Rizky Adrian kemudian menegaskan bahwa usia para korban berada pada kelompok paling rentan. Korban diketahui mencakup bayi usia 0 hingga 3 bulan sampai balita di bawah 2 tahun.

Kondisi ruangan ikut menambah sorotan

Selain dugaan kekerasan terhadap anak, kondisi ruang penitipan juga menjadi perhatian. Tiga kamar berukuran sekitar 3×3 meter persegi disebut dipaksakan untuk menampung sekitar 20 anak di masing-masing ruangan.

Situasi itu dinilai membuat pengasuhan tidak berjalan semestinya. Polisi juga menyebut ada anak yang ditelantarkan begitu saja, sementara sebagian lainnya diikat pada kaki dan tangan.

Kompol Rizky Adrian turut mengungkap adanya anak yang muntah namun tidak segera dibersihkan. Seluruh temuan tersebut masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan yang terus dikembangkan oleh penyidik.

Status izin daycare juga dipersoalkan

Di sisi lain, Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyampaikan bahwa Little Aresha tidak tercatat memiliki izin. Menurut dia, perizinan lembaga itu tidak terdaftar di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan.

Status tersebut menambah perhatian publik terhadap pengelolaan daycare yang kini tengah diselidiki. Pemerintah daerah pun memusatkan perhatian pada perlindungan anak-anak yang diduga menjadi korban, termasuk pendataan seluruh anak dan orang tua agar penanganan lebih tertib.

UPTD PPA juga disiapkan untuk memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi keluarga korban. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung di kepolisian.

Operasional dihentikan, penyidik dalami dugaan yang berlangsung lama

Hingga kini, area depan Little Aresha sudah dipasangi garis polisi dan seluruh kegiatan operasional dihentikan. Polisi masih memeriksa para terlapor secara maraton untuk mendalami dugaan kekerasan yang disebut telah berlangsung lama.

Penyidik menyebut dugaan praktik itu dinilai bisa terjadi karena masa kerja pengasuh lebih dari satu tahun. Dengan temuan luka fisik, kondisi ruang yang sempit, serta status lembaga yang tidak berizin, fokus penyelidikan masih tertuju pada pola pengasuhan yang dialami para anak selama dititipkan di daycare tersebut.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait