Di industri gim, isu terbesar yang kini ditunggu pelaku usaha bukan hanya soal pertumbuhan pasar, tetapi kepastian aturan yang tidak berubah-ubah. Kementerian Ekonomi Kreatif menilai investor baru akan lebih percaya diri jika pemerintah mampu menjaga kebijakan tetap konsisten dan mudah dipahami.
Sorotan itu muncul di tengah penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak atau PP Tunas. Aturan ini berjalan bersamaan dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Indonesia Game Rating System atau IGRS, sehingga pelaku industri ikut mencermati apakah ada potensi beban administratif yang berlapis.
Dua aturan, satu pertanyaan besar
Direktur Gim Kementerian Ekraf, Luat Sihombing, melihat situasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan industri soal kemungkinan duplikasi kewajiban. Ia juga menilai ada potensi tumpang tindih antara IGRS dan PP Tunas, terutama pada gim yang memiliki fitur komunikasi atau unsur sosial.
Pemerintah ingin fitur-fitur semacam itu tetap berjalan, tetapi tetap aman untuk pengguna di bawah usia 16 tahun. Karena itu, produk gim kini dibagi ke dalam tiga profil risiko, yaitu rendah, menengah, dan tinggi, berdasarkan batasan usia dan fitur yang tersedia.
Kepastian dianggap penting sejak tahap desain produk
Pembagian risiko itu mendorong pengembang dan penerbit gim menerapkan prinsip compliance by design sebelum produk masuk ke pasar Indonesia. Luat menilai pendekatan tersebut penting agar pelaku industri mengetahui sejak awal standar konten yang harus dipenuhi.
Bagi investor asing, kepastian seperti itu menjadi modal penting untuk membaca peluang pasar dengan lebih jelas. Tanpa pedoman yang konsisten, biaya kepatuhan dan risiko bisnis akan lebih sulit dihitung.
Dalam forum Bisnis Indonesia Forum, Luat menegaskan bahwa kepercayaan investor tumbuh ketika kebijakan tidak berubah-ubah. Ia menilai industri memerlukan konsistensi yang berulang agar iklim investasi benar-benar terbentuk.
Pasar lokal masih kecil, tetapi aturan dinilai maju
Di sisi lain, Kementerian Ekraf menyoroti rendahnya serapan produk lokal di pasar gim nasional. Saat ini, konsumsi produk lokal baru mencapai 0,5% dari total pangsa pasar gim di tanah air.
Meski begitu, implementasi regulasi gim di Indonesia dinilai cukup progresif dan termasuk yang terdepan di Asia Tenggara. Indonesia disebut lebih dulu menerapkan pedoman klasifikasi dibanding Malaysia dan Singapura.
Namun, efektivitas aturan tidak hanya bergantung pada teks kebijakan. Literasi digital masyarakat juga ikut menentukan apakah perlindungan anak bisa berjalan optimal di lapangan.
Peran orang tua masih jadi titik lemah
Salah satu persoalan utama yang masih muncul adalah rendahnya kemampuan orang tua dalam memverifikasi dan memvalidasi konten di internet. Padahal, platform digital sudah menyediakan fitur parental control yang bisa membantu pengawasan.
Masalahnya, banyak pengguna belum memahami cara memanfaatkan fitur tersebut secara optimal. Akibatnya, perlindungan anak di tingkat rumah tangga belum berjalan maksimal meski perangkat teknisnya sudah tersedia.
Di titik ini, pemerintah menempatkan PP Tunas sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Di saat yang sama, pelaku industri tetap meminta aturan yang memberi kepastian usaha agar tidak menambah kabut baru dalam pengembangan produk.
Luat menilai tujuan perlindungan memang baik, tetapi industri membutuhkan informasi yang lebih pasti. Dengan begitu, keamanan digital dan kemampuan berbisnis bisa berjalan seimbang, sekaligus memperkuat daya saing pelaku lokal di pasar yang masih didominasi produk luar.
Source: teknologi.bisnis.com






