Prancis Menanti Putusan Konstitusi, Jalan Akhiri Hidup dengan Bantuan Medis Terbuka

Prancis berada selangkah lebih dekat untuk membuka akses bantuan medis bagi pasien tertentu yang ingin mengakhiri hidupnya. Majelis Nasional telah memberikan persetujuan akhir, tetapi pemberlakuannya masih bergantung pada putusan Dewan Konstitusi Prancis.

Rancangan undang-undang ini tidak memberikan hak tersebut kepada setiap orang yang mengajukannya. Aturan hanya menyasar pasien dewasa dengan penyakit yang tidak dapat disembuhkan serta menghadapi penderitaan berat.

Persetujuan Belum Berarti Aturan Berlaku

Pemerintah belum dapat menerapkan aturan itu meski naskahnya telah lolos di Majelis Nasional. Perdana Menteri Sebastien Lecornu meminta Dewan Konstitusi memeriksa kesesuaiannya dengan konstitusi sebelum undang-undang resmi berlaku.

Dewan Konstitusi dapat menyatakan naskah itu sah, memberikan catatan terhadap pasal tertentu, atau membatalkannya secara keseluruhan. Keputusannya akan menentukan apakah Prancis benar-benar dapat bergabung dengan negara yang telah mengizinkan bantuan medis untuk mengakhiri hidup.

Proses menuju persetujuan akhir berlangsung di tengah penolakan Senat yang didominasi partai konservatif. Pemerintah kemudian menggunakan ketentuan konstitusi yang memungkinkan Majelis Nasional memberikan persetujuan akhir tanpa restu Senat.

Menurut laporan Liputan6 yang mengutip Channel News Asia, pemerintah menilai pembahasan di Senat berlangsung minim. Peninjauan oleh lembaga konstitusional dipandang penting untuk menguji apakah naskah akhir telah mempertimbangkan dukungan sekaligus kekhawatiran yang muncul.

Syarat Pasien dan Tahapan Pemeriksaan

Pasien harus mampu menyampaikan keinginannya secara bebas dan sadar saat mengajukan permohonan. Mereka juga harus mengalami penderitaan fisik berat yang tidak dapat lagi diatasi melalui pengobatan, atau penderitaan yang dinilai tidak tertahankan oleh pasien.

Pasien yang memutuskan menghentikan atau menolak pengobatan tetap dapat masuk dalam penilaian. Penderitaan yang dialami dalam kondisi tersebut menjadi bagian dari pertimbangan kelayakan.

TahapKetentuan
KelayakanPasien dewasa, memiliki penyakit yang tidak dapat disembuhkan, serta mampu menyatakan kehendak secara bebas dan sadar.
PemeriksaanDokter memverifikasi persyaratan, lalu panel melakukan penilaian sebelum keputusan akhir.
PelaksanaanPasien pada prinsipnya memberikan sendiri obat yang digunakan dalam prosedur.
PembatalanPersetujuan dapat dibatalkan kapan saja sebelum prosedur dilakukan.

Dokter menjadi pihak pertama yang memeriksa apakah seorang pemohon memenuhi seluruh persyaratan. Setelah panel menyampaikan penilaiannya, dokter tetap memegang keputusan akhir terkait pelaksanaan prosedur.

Rancangan tersebut mengutamakan tindakan mandiri oleh pasien dalam pemberian obat. Tenaga kesehatan hanya dapat membantu apabila pasien secara fisik tidak mampu melakukannya sendiri sesuai ketentuan yang berlaku.

Perdebatan Hak Pasien dan Risiko Penyalahgunaan

Pendukung kebijakan ini menilai aturan baru diperlukan untuk mengakui hak pasien dalam menentukan akhir hidup ketika menghadapi penderitaan berat. Agnes Firmin Le Bodo, anggota parlemen tengah-kanan dan mantan Menteri Kesehatan, menilai naskah tersebut dirancang secara seimbang dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan.

Penolakan datang dari sejumlah tokoh Partai Republik yang menguasai Senat, termasuk Ketua Senat Gerard Larcher dan mantan Menteri Dalam Negeri Bruno Retailleau. Mereka menentang legalisasi bantuan medis untuk mengakhiri hidup sejak awal pembahasan.

Christophe Bentz dari National Rally menyebut aturan itu sangat berbahaya karena berpotensi disalahgunakan apabila diterapkan. Perbedaan tersebut membuat pembahasan mengenai hak pasien dan peran dokter menjadi salah satu isu sosial paling sensitif di Prancis.

Presiden Emmanuel Macron sebelumnya menjanjikan pembahasan aturan ini setelah kembali terpilih pada 2022. Dalam unggahannya di X, Macron menyatakan komitmen untuk membuka jalan tersebut bersama rakyat Prancis telah dipenuhi.

Jika Dewan Konstitusi menyatakan naskah ini sah, Prancis akan menyusul Belanda, Belgia, Swiss, dan Kanada yang telah lebih dahulu mengizinkan praktik serupa. Bagi siapa pun yang mengalami depresi atau dorongan bunuh diri, bantuan dapat diperoleh melalui tenaga kesehatan jiwa di Puskesmas, rumah sakit, atau Halo Kemenkes 1500-567 selama 24 jam.

Source: www.liputan6.com
Berita Terkait