Prancis Wajibkan Verifikasi Semua Akun Medsos, Anak di Bawah 15 Tahun Terblokir

Author: Redaksi Android62

Prancis akan mewajibkan verifikasi usia untuk seluruh akun media sosial mulai Januari 2027. Ketentuan ini menjangkau akun lama, sehingga pengguna harus membuktikan telah berusia di atas 15 tahun untuk tetap mengakses layanan.

Aturan tersebut menjadi pembatasan yang lebih luas daripada larangan yang hanya berlaku saat pendaftaran akun baru. Pemerintah Prancis menempatkan perlindungan anak dan kesehatan mental remaja sebagai alasan utama kebijakan ini.

Akun Lama Ikut Diperiksa

Penerapan regulasi dilakukan dalam dua tahap agar platform dan pengguna memiliki waktu untuk menyesuaikan diri. Tahap awal dimulai pada September dengan larangan pembuatan akun baru bagi anak berusia di bawah 15 tahun.

Tahap Waktu Penerapan Ketentuan
1 Mulai September Anak di bawah 15 tahun tidak dapat membuat akun baru dan harus menjalani verifikasi usia saat mendaftar.
2 Mulai Januari 2027 Seluruh akun yang telah ada wajib menjalani verifikasi usia.

Pada tahap kedua, kewajiban verifikasi tidak hanya diterapkan kepada pengguna baru. Pemilik akun yang sudah aktif juga harus menunjukkan bahwa usia mereka telah melewati batas minimum yang ditetapkan.

Platform media sosial diwajibkan menggunakan sistem verifikasi usia yang telah disetujui lembaga pengawas privasi Prancis. Pemerintah menilai perangkat untuk melakukan pemeriksaan tersebut telah tersedia dan dapat digunakan dengan aman.

Menteri Digital Prancis Anne Le Hénanff membela percepatan pengesahan regulasi sebelum pemungutan suara berlangsung. “Sebab alat verifikasi usia sudah ada,” ujar Le Hénanff dalam pernyataannya.

Janji Perlindungan Anak di Ruang Digital

Undang-undang ini telah disahkan dan mendapat sambutan dari Presiden Prancis Emmanuel Macron. Pembatasan akses media sosial bagi anak sebelumnya juga menjadi salah satu janji Macron menjelang akhir masa jabatannya.

Prancis menjadi negara Eropa pertama yang mengambil langkah tegas untuk membatasi penggunaan media sosial oleh anak di bawah 15 tahun. Kebijakan itu muncul saat perhatian terhadap dampak layanan digital pada kesehatan mental anak terus meningkat.

Inggris dan Uni Eropa juga memberi perhatian besar terhadap perlindungan anak di internet. Inggris telah mengumumkan larangan serupa bagi anak di bawah 16 tahun yang akan berlaku mulai Januari 2027.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen turut mengusulkan penundaan akses media sosial bagi anak-anak di kawasan Eropa. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pembatasan usia di layanan digital semakin menjadi agenda kebijakan di kawasan tersebut.

Privasi dan Celah Pengawasan

Meski ditujukan untuk melindungi anak, aturan Prancis memunculkan pertanyaan mengenai keamanan data pribadi. Sejumlah pengkritik, termasuk politisi sayap kiri, mempertanyakan efektivitas pemeriksaan usia dalam skala besar.

Perdebatan berpusat pada keamanan sistem verifikasi serta kemungkinan remaja mencari cara untuk menghindari pembatasan. Pemerintah Prancis menegaskan mekanisme yang dipilih dirancang agar tetap aman dan efektif.

Australia telah lebih dahulu melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember lalu. Namun, pelaksanaannya memperlihatkan tantangan besar bagi platform dalam menutup akses pengguna di bawah umur.

Komisi eSafety Australia melaporkan 7 dari 10 anak di bawah 16 tahun yang telah memiliki akun sebelum larangan masih dapat mengakses layanan. Data itu memperlihatkan bahwa kebijakan berbasis usia dapat menghadapi kendala dalam pengawasan akun lama.

Profesor Studi Internet Curtin University, Tama Leaver, menilai verifikasi terhadap seluruh pengguna memberi peluang lebih besar bagi kebijakan Prancis untuk bekerja. Namun, ia mengingatkan bahwa pembatasan ketat dapat mendorong remaja berpindah ke ruang digital dengan pengawasan lebih minim.

“Kaum muda perlu menjadi bagian dari percakapan ini,” kata Leaver kepada BBC. Ia menekankan bahwa penyusunan aturan sebaiknya melibatkan kelompok muda, bukan hanya menetapkan pembatasan bagi mereka.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terbaru