Rombongan Tiga Orang Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa, Berlaku Hingga 15 Hari

Author: Redaksi Android62

Wisatawan Indonesia kini bisa masuk ke Korea Selatan tanpa visa, tetapi hanya jika datang dalam rombongan minimal tiga orang. Fasilitas ini memberi keleluasaan tinggal hingga 15 hari dan menjadi bagian dari pelonggaran akses masuk yang mulai berlaku pada Kamis (28/5/2026) hingga akhir Desember 2026.

Aturan tersebut tidak berlaku untuk perjalanan individu. Korea Selatan hanya membuka jalur bebas visa ini bagi kelompok wisatawan Indonesia, sehingga format perjalanan menjadi syarat utama yang tidak bisa diabaikan.

Pemeriksaan tetap berjalan ketat

Meski aksesnya dilonggarkan, pengawasan imigrasi tidak ikut dilonggarkan. Agen perjalanan di Korea Selatan wajib mengunggah daftar wisatawan minimal 24 jam sebelum kedatangan melalui situs resmi pemerintah.

Setelah data masuk, Kementerian Kehakiman Korea Selatan akan memeriksanya satu per satu. Pemeriksaan ini ditujukan untuk memastikan tidak ada peserta yang masuk kategori berisiko tinggi.

Orang yang pernah melanggar aturan imigrasi atau tercantum dalam daftar pembatasan masuk tidak dapat memanfaatkan fasilitas ini. Wisatawan dengan riwayat tinggal ilegal juga tetap dilarang menggunakan jalur bebas visa grup tersebut.

Dorongan untuk pariwisata dan belanja domestik

Kebijakan ini lahir dari upaya Korea Selatan menghidupkan kembali sektor pariwisata dan belanja dalam negeri. Pemerintah ingin lebih banyak wisatawan asing datang agar konsumsi domestik ikut terdorong.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyebut pelonggaran aturan visa ini sebagai bagian dari strategi yang sebelumnya dibahas dalam rapat strategi pariwisata nasional. Rapat itu dipimpin Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu.

Layanan Imigrasi Korea juga menaruh harapan besar pada program ini. Pemerintah ingin arus kunjungan wisata meningkat tanpa mengendurkan kontrol terhadap lalu lintas masuk ke negara itu.

Peluang baru bagi wisatawan Indonesia

Bagi wisatawan Indonesia, kebijakan ini membuka peluang yang lebih luas untuk berlibur ke Korea Selatan. Minat masyarakat Indonesia terhadap destinasi tersebut disebut masih tinggi, terutama untuk wisata budaya, belanja, dan perjalanan bertema K-pop.

Karena syaratnya berbentuk perjalanan berkelompok, skema ini diperkirakan lebih cocok untuk rombongan yang sudah terorganisasi. Pada saat yang sama, Korea Selatan tetap bisa menjaga ketertiban kedatangan lewat verifikasi data sebelum wisatawan masuk.

Menteri Kehakiman Korea Selatan Jung Sung-ho menyatakan pemerintah akan bekerja sama dengan kementerian terkait agar program ini mendukung pemulihan konsumsi domestik. Pemerintah juga ingin memastikan ketertiban kunjungan wisatawan asing tetap terjaga selama kebijakan berjalan.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru