Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengamankan uang Rp707 juta dan satu unit Toyota Fortuner VRZ 4×2 AT warna hitam metalik tahun 2022 milik tersangka OS dalam penyidikan dugaan pungutan liar perizinan pertambangan dan air tanah. Penyitaan itu menjadi bagian dari penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari praktik pungli di lingkungan perizinan.
Langkah penyidik tidak hanya berhenti pada uang dan kendaraan. Sejumlah barang bukti elektronik, dokumen perizinan, catatan pembagian uang, hingga disposisi pimpinan yang diduga memuat perintah tidak sah juga ikut dibawa dari kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.
Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam
Penggeledahan dilakukan pada Senin, 20 April 2026, dan berlangsung selama sekitar enam jam. Prosesnya dimulai pukul 14.30 WIB dan berakhir pada 20.00 WIB.
Tim penyidik memeriksa beberapa titik penting di kantor ESDM Jatim. Ruang Kepala Dinas dan ruang Kabid Pertambangan menjadi lokasi yang ikut disisir untuk mencari dokumen yang diduga berkaitan dengan proses permohonan izin.
Dari pemeriksaan itu, penyidik menemukan berkas yang diduga berhubungan dengan izin yang diproses tidak sebagaimana mestinya. Temuan tersebut dipandang penting untuk menelusuri pola kerja yang diduga memberi ruang bagi pungutan liar.
Selain berkas, penyidik juga mengamankan bahan yang dinilai dapat membantu mengurai alur permohonan izin. Kejati Jatim menyebut dokumen dan catatan yang disita bisa membuka gambaran siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut.
Dugaan pembagian uang berlangsung rutin
Di sisi lain, penyidik juga menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik pungli perizinan tambang. Dalam pemeriksaan sementara, uang itu disebut dibagikan secara rutin kepada sekitar 19 staf Bidang Pertambangan, termasuk Ketua Kelompok Kerja Tim Perizinan.
Pembagian dana tersebut diduga terjadi setiap akhir bulan selama kurang lebih dua tahun. Nominal yang diterima tiap pegawai disebut tidak sama, dengan rentang mulai dari Rp750 ribu hingga Rp2,5 juta.
Besarnya nilai yang diterima diduga bergantung pada status pegawai, jabatan, masa kerja, dan beban tugas. Sejumlah staf kemudian mengembalikan uang yang diduga berasal dari praktik itu secara bertahap.
Pengembalian tersebut disebut dilakukan sebagai bentuk itikad baik selama proses penyidikan masih berjalan. Dari rangkaian pengembalian itu, Kejati Jatim telah menyita sementara total Rp707 juta.
Pelacakan aliran dana diperluas
Nilai Rp707 juta kini menjadi salah satu perhatian utama penyidik. Uang itu ditelusuri untuk mengetahui apakah masih ada aliran dana lain yang belum terungkap dan apakah lebih banyak pihak ikut menikmati hasil dugaan pungli tersebut.
Kejati Jatim tidak hanya memeriksa penerima dana di level staf. Penyidik juga mencoba menghubungkan asal-usul uang, mekanisme pembagiannya, dan kemungkinan adanya pihak lain yang mendapat keuntungan dari rangkaian praktik itu.
Sejak awal penyidikan, pelacakan keuangan dilakukan lebih luas dengan melibatkan PPATK. Langkah ini dipakai untuk melihat kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang selain dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Kendaraan tersangka ikut diamankan
Selain uang, satu unit Toyota Fortuner milik tersangka OS juga ikut disita. Kendaraan itu diduga berasal dari pendapatan tidak sah yang dikaitkan dengan praktik pungli perizinan.
Penyitaan aset seperti ini menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri jejak kejahatan secara lebih utuh. Aset yang diduga terkait hasil tindak pidana kerap diamankan untuk memperkuat pembuktian dan membuka kemungkinan aliran keuntungan yang lebih luas.
Kejati Jatim menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan meminta semua pihak kooperatif saat dipanggil untuk pemeriksaan. Lembaga itu juga membuka hotline pengaduan masyarakat di nomor 081277874343 bagi pemohon perizinan pertambangan dan air tanah yang merasa menjadi korban pungli.
Saluran pengaduan tersebut disiapkan untuk memperkuat transparansi layanan publik dan membantu pembenahan tata kelola perizinan di sektor energi dan pertambangan. Di tengah penyidikan yang masih berkembang, penyidik terus mengumpulkan bukti agar rangkaian perkara dapat terlihat semakin jelas.
Source: duta.co






