Sabu Disamarkan di Kemasan Pakan Burung, DS Ditangkap di Bekasi

Author: Redaksi Android62

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita total 38,25 gram sabu bruto dan menangkap seorang pria berinisial DS, 26, di Bekasi Barat, Jawa Barat. Barang haram itu diduga disamarkan dalam kemasan pakan burung untuk mengelabui petugas.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di kawasan Bintara, Bekasi Barat. Aparat kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap DS saat diduga hendak melakukan transaksi pada Selasa, 30 Juni 2026.

Barang bukti disembunyikan dalam kemasan sehari-hari

Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda I Nengah Suprata, menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kepada www.medcom.id, Rabu, 8 Juli 2026, ia menyebut petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Bintara, Bekasi.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 27,32 gram yang disimpan di dalam kantong kertas kemasan pakan burung. Cara ini diduga dipakai untuk menyamarkan barang bukti agar tidak mudah dikenali.

Barang bukti Jumlah Lokasi temuan Berat bruto
Paket sabu 5 paket Tangan tersangka DS 27,32 gram
Plastik klip berisi sabu 2 plastik klip Rumah kontrakan di Bekasi Barat 10,93 gram

Pengembangan ke rumah kontrakan

Setelah penangkapan awal, polisi mengembangkan kasus ini ke sebuah rumah kontrakan di Bekasi Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti. Dari lokasi itu, petugas kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram.

Jika dijumlahkan, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 38,25 gram bruto. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, lakban, telepon genggam, dan alat isap sabu atau bong.

Seluruh barang bukti bersama DS kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti dan jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan tersangka.

Pengungkapan ini menambah daftar modus penyamaran sabu dengan kemasan sehari-hari yang berhasil dibongkar aparat. Dalam kasus tersebut, informasi dari masyarakat menjadi pintu awal yang mengarah pada penindakan di Bekasi.

Source: www.medcom.id
Berita Terbaru