Satgas Haji Perketat Empat Bandara Utama, Jejak Keberangkatan Ilegal Mulai Diurai

Author: Redaksi Android62

Pengawasan terhadap dugaan haji ilegal kini diperketat di sejumlah bandara besar yang dinilai rawan menjadi jalur keberangkatan tidak resmi. Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam masuk dalam pemantauan utama karena dianggap memiliki potensi dimanfaatkan oleh calon jemaah yang tidak menempuh mekanisme resmi.

Langkah ini tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pola perjalanan, dokumen yang digunakan, serta pihak-pihak yang diduga membantu proses mobilisasi keberangkatan. Pemeriksaan dilakukan setelah aparat menemukan dugaan upaya berangkat dengan visa nonhaji.

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menyebut sejumlah embarkasi sudah dipetakan sebagai titik rawan. Ia menyampaikan hal itu di Bareskrim Polri, Jakarta, saat membahas pencegahan keberangkatan haji ilegal.

Soekarno-Hatta menjadi salah satu titik awal yang membuka penelusuran lebih jauh. Harun mengatakan Satgas Haji baru-baru ini menggagalkan sejumlah WNI yang diduga hendak menunaikan haji secara ilegal melalui bandara tersebut.

Menurut Harun, para WNI itu diduga akan berangkat dengan visa nonhaji. Temuan ini masih didalami untuk menelusuri alur keberangkatan dan pihak yang berada di belakangnya.

Jejak travel ikut diperiksa

Pendalaman juga mengarah pada kemungkinan keterlibatan agen perjalanan atau travel. Harun menegaskan semua pihak yang diduga terkait akan dianalisis, termasuk hubungan antara calon jemaah dan pihak yang mengatur keberangkatan.

Pemeriksaan terhadap travel dinilai penting karena mobilisasi jemaah tidak selalu terjadi secara terbuka. Dalam kasus yang sedang ditelusuri, Satgas Haji menyebut ada delapan warga negara Indonesia yang diduga dimobilisasi untuk berangkat haji dengan visa nonhaji.

Temuan itu membuat aparat memperluas penelusuran ke jalur preparasi keberangkatan. Pola yang sama juga sedang dicermati di bandara lain yang kini berada dalam daftar pengawasan.

Pengawasan diperluas hingga daerah

Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Nanang Supriatna, mengatakan Satgas Haji akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah sampai tingkat kabupaten dan kota. Skema ini disiapkan agar pencegahan bisa dilakukan lebih cepat dan tidak semata bergantung pada pemeriksaan di bandara.

Nanang menekankan bahwa pengawasan lintas wilayah dibutuhkan karena upaya keberangkatan ilegal bisa dimulai jauh sebelum calon jemaah tiba di titik embarkasi. Dengan kolaborasi yang lebih rapat, aparat berharap penyimpangan dapat terdeteksi lebih awal.

Laporan masyarakat juga dibuka

Selain pengetatan pengawasan, Polri membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan haji ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 081218899191.

Nanang meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penipuan atau penyimpangan. Saluran itu disiapkan agar laporan dapat ditangani lebih cepat, terutama bila ada warga yang berpotensi menjadi korban skema keberangkatan tidak resmi.

Dengan pemetaan titik rawan yang sudah disusun, fokus pengawasan kini diarahkan ke bandara-bandara yang dinilai strategis sebagai pintu keluar mobilisasi calon jemaah. Pemeriksaan terhadap dokumen, pola perjalanan, dan pihak yang mengatur keberangkatan terus menjadi bagian dari upaya mencegah haji ilegal.

Source: www.beritasatu.com
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru