Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai memetakan sekolah yang memiliki kurang dari 100 siswa, termasuk satuan pendidikan dengan murid belum mencapai 60 orang. Langkah ini disiapkan menjelang Tahun Ajaran 2026/2027 agar sekolah dengan peserta didik terbatas tetap memberikan layanan belajar berkualitas.
Pemetaan memakai Data Pokok Pendidikan atau Dapodik dan hasilnya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri. Data tersebut menjadi dasar koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menata layanan pendidikan sesuai kondisi wilayah.
Empat Langkah Penanganan
Pemerintah tidak hanya melihat persoalan sekolah sepi dari jumlah bangku yang terisi atau penerimaan siswa baru. Penanganannya diarahkan pada perubahan penduduk, kapasitas sekolah, serta kualitas pembelajaran yang diterima anak.
| Langkah | Fokus | Tujuan |
|---|---|---|
| Pemetaan demografi | Jumlah dan persebaran penduduk | Menyesuaikan layanan dengan perkembangan wilayah |
| Evaluasi daya tampung | Kapasitas penerimaan siswa | Menyesuaikan kapasitas sekolah dengan kebutuhan daerah |
| Perencanaan berbasis data | Kondisi riil lapangan | Menyusun kebijakan yang tepat sasaran |
| Pendampingan intensif | Sekolah dengan murid terbatas | Menjaga kualitas layanan pendidikan |
Pemetaan demografi menjadi tahapan penting untuk menilai kesesuaian layanan pendidikan dengan persebaran penduduk dan perkembangan kawasan permukiman. Pemerintah daerah dapat menggunakan gambaran itu untuk menghitung kebutuhan sekolah secara lebih terukur.
Evaluasi daya tampung diperlukan agar kapasitas penerimaan peserta didik tidak semata mengikuti pola yang berjalan sebelumnya. Setiap keputusan perlu bertumpu pada kebutuhan masyarakat setempat dan kondisi nyata di lapangan.
Sekolah Kecil Tetap Memerlukan Dukungan
Sekolah dengan jumlah murid sedikit akan memperoleh pendampingan secara intensif. Kebijakan ini ditujukan agar anak-anak yang belajar di sekolah tersebut tetap mendapatkan pembelajaran yang layak.
Keberadaan sekolah kecil tidak dapat dipisahkan dari karakter wilayahnya masing-masing. Sebagian daerah menghadapi perubahan persebaran penduduk, sementara daerah lain perlu menyesuaikan daya tampung dengan kebutuhan layanan pendidikan yang tersedia.
Karena itu, penataan sekolah tidak hanya berkaitan dengan jumlah peserta didik yang tercatat. Pemerintah juga mempertimbangkan potensi wilayah agar kebijakan yang dibuat tidak mengabaikan akses belajar anak.
Mutu Menjadi Pertimbangan Utama Orang Tua
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah ingin mendorong pemerataan mutu agar setiap sekolah dapat menjadi pilihan masyarakat. Penguatan kualitas pembelajaran, kompetensi guru, serta sarana dan prasarana menjadi bagian dari perhatian tersebut.
Menurut Abdul Mu’ti, perbaikan mutu sekolah harus berlangsung bersama penataan layanan pendidikan. Anak-anak tetap perlu memperoleh kesempatan belajar yang baik, termasuk ketika tinggal di wilayah dengan sekolah berjumlah murid terbatas.
Pilihan keluarga terhadap sekolah juga ikut memengaruhi dinamika jumlah peserta didik. Studi Litbang Kompas 2025 mencatat banyak orang tua cenderung memilih sekolah dasar yang memiliki afiliasi keagamaan.
Temuan itu menunjukkan bahwa pertimbangan masyarakat tidak hanya bertumpu pada lokasi maupun kapasitas sekolah. Kualitas pendidikan dapat dinilai melalui berbagai aspek yang dianggap penting oleh orang tua.
Kerja Bersama Pemerintah Daerah
Koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi unsur penting karena setiap wilayah memiliki perubahan demografi dan kebutuhan pendidikan yang berbeda. Penyampaian data kepada Kementerian Dalam Negeri diharapkan memperkuat proses penyesuaian layanan tersebut.
Beritasatu.com melaporkan Abdul Mu’ti menekankan kerja bersama antara pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat. Kolaborasi itu diharapkan membentuk ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi setiap anak.
Source: www.beritasatu.com






