Di tengah pembahasan sengketa kuota internet di Mahkamah Konstitusi, Indosat Ooredoo Hutchison menegaskan posisinya sebagai penyedia layanan yang menjual akses jaringan, bukan barang yang bisa dimiliki permanen. Pandangan ini disampaikan saat perusahaan berkode saham ISAT itu memberi keterangan dalam perkara yang mempersoalkan skema kuota internet yang hangus ketika masa aktif berakhir.
Pada saat yang sama, Indosat juga sedang menata ulang identitas bisnisnya menuju AI-TechCo. Arah ini membuat perusahaan tidak lagi hanya dipahami sebagai operator seluler tradisional, tetapi sebagai entitas yang ingin menempatkan kecerdasan buatan di pusat strategi bisnisnya.
Arah baru Indosat sebagai AI-TechCo
Transformasi menuju AI-TechCo menjadi bagian penting dari upaya Indosat membangun citra baru di industri telekomunikasi digital. Perusahaan ingin tampil sebagai penyedia layanan yang berorientasi pada tujuan, dengan kecerdasan buatan sebagai bagian dari model bisnis, bukan sekadar pelengkap.
Pendekatan itu juga ditujukan untuk memperkuat daya saing di industri yang semakin kompetitif. Dalam kerangka tersebut, Indosat berusaha menunjukkan bahwa layanan telekomunikasi digital dapat berkembang sejalan dengan pemanfaatan teknologi baru yang lebih menonjolkan AI.
ESG tetap ditempatkan sebagai fondasi
Meski fokus ke AI semakin besar, Indosat tidak memisahkan transformasi digital dari prinsip keberlanjutan. Dalam laporan keberlanjutannya, perusahaan menggabungkan langkah bisnis dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG.
Ada tiga pilar yang ditekankan dalam dokumen itu. Pilar pertama berkaitan dengan lingkungan melalui operasional yang lebih berkelanjutan, pilar kedua menyoroti pemberdayaan masyarakat lewat peluang digital, dan pilar ketiga menekankan tata kelola yang bertanggung jawab serta beretika.
Dengan susunan itu, Indosat menempatkan ESG sebagai penopang strategi bisnis. Perusahaan menilai pertumbuhan digital perlu berjalan bersama tanggung jawab sosial, pengelolaan lingkungan, dan praktik bisnis yang etis.
Isu kuota hangus kembali dibahas di MK
Di luar agenda transformasi bisnis, Indosat juga ikut terseret dalam perkara yang menyangkut hak konsumen. Bersama operator seluler lain, perusahaan hadir memberikan keterangan dalam sidang Mahkamah Konstitusi terkait kuota internet yang habis saat masa aktif selesai.
Perkara yang dibahas adalah Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan 273/PUU-XXIII/2025. Sengketa ini memunculkan kembali perdebatan soal apakah sisa kuota yang belum terpakai seharusnya tetap bisa dibawa ke periode berikutnya atau tidak.
Machdi Fauzi, Vice President Head of Ecosystem Regulatory Affairs Indosat, menjelaskan bahwa layanan internet seluler dipahami sebagai jasa akses. Ia menyebut, “Layanan internet seluler merupakan jasa penyediaan akses terhadap jaringan telekomunikasi, bukan transaksi jual-beli barang yang menimbulkan hak milik permanen.”
Pernyataan itu menegaskan posisi Indosat bahwa kuota bukan barang yang dapat dimiliki secara permanen oleh pengguna. Dalam pandangan perusahaan, kuota berada dalam kerangka layanan dengan batas volume dan waktu tertentu.
Pandangan operator lain soal kuota
Dalam sidang yang sama, Telkomsel juga menyampaikan pandangannya. Adhi Putranto, Vice President Simpati Product Marketing Telkomsel, menyebut volume dan periode sebagai satu kesatuan dalam layanan jaringan.
Ia mengatakan, “Yang diberikan kepada pelanggan adalah hak akses terhadap kapasitas jaringan untuk volume dan periode tertentu. Dengan demikian, istilah ‘kuota hangus’ tidak tepat.”
XL memiliki posisi yang sejalan. Sukaca Purwokardjono, Chief Customer Experience XL, mengatakan skema tarif yang berlaku sudah mengikuti aturan pemerintah dan perusahaan tidak memperoleh keuntungan tambahan dari data yang tidak terpakai setelah masa aktif berakhir.
Ia juga menegaskan, “Yang diperjualbelikan yaitu layanan, bukan barang.”
Asal keberatan dari pemohon
Gugatan ini diajukan oleh Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari. Keduanya mempersoalkan Pasal 71 angka 2 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja karena dinilai merugikan konsumen yang tidak bisa membawa sisa kuota ke periode berikutnya.
Didi menilai aturan tersebut membuka ruang bagi operator untuk menerapkan skema kuota hangus tanpa kewajiban rollover. Ia juga menyampaikan pengalaman pribadi ketika sisa data masih besar, tetapi tetap hilang setelah paket berakhir, padahal paket sudah dibayar penuh untuk kebutuhan pekerjaannya.
Perdebatan itu membuat isu kuota internet kembali menjadi sorotan karena menyentuh hubungan antara hak pengguna dan model layanan operator. Di tengah dinamika tersebut, Indosat tetap menegaskan bahwa langkah bisnis ke depan akan diarahkan pada teknologi berbasis AI dengan kepatuhan regulasi dan prinsip ESG sebagai bagian dari transformasinya.
